Home Hukrim WKTV Penjelasan Kejaksaan Negeri Batam yang Sudah Ikuti Persidangan Online

WKTV Penjelasan Kejaksaan Negeri Batam yang Sudah Ikuti Persidangan Online

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pengadilan Batam sudah mulai melakukan dengan menggunakan sidang online, dengan sidang online dapat melakukan pencegahan virus yang terjadi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Batam, Novriandi Andra mengatakan, beberapa waktu ada edaran surat dari Makamah agung melakukan sidang secara tell confrens(sidang online), momennya pas karena apalagi adanya Covid 19 ini.

“Pelaksanaan sidang tell confrens ini untuk seterusnya saya belum bisa komentar, ini bentuk pencegahan saja,” tuturnya, Senin (30/3/2020) Sore.

Diterangkannya, tell confrens ini secara pembuktian dipersidangan lebih afdol itu bertatap langsung, jadi sidang online mengutamakan sinyal jaringan yang bagus. Sehingga nantinya tidak ada pada sidang terjadi pemahaman yang berbeda.

Untuk pembuktian alat bukti dipersidangan secara online bisa diperlihatkan di kamera, nanti setelah itu bisa perlihatkan langsung ketempat majelis hakim.

“Mungkin nanti ada yang mengharuskan kita bertatap muka, tetapi yang sifatnya krunsial atau tertentu nanti akan ada pembicaran terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Diungkapkannya, setelah terkait Covid-19 berkurang ataupun tidak ada, sidang akan kembali sidang seperti biasanya. (Vero Aditya)

WhasApp

Google News WartaKepri