WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerapkan tatanan hidup normal baru (New Normal). Ditekankan, ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.
Kemudian yang kedua, jaga jarak termasuk di rumah ibadah. Hari ini saya kumpulkan semua ulama dan imam masjid terkait ini. Bahkan, untuk tempat ibadah ini, pihaknya akan membuka dalam waktu dekat ini. Sementara pusat keramaian lain seperti pelabuhan, mal dan sebagainya dibuka pada tanggal 15 Juni 2020.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri menjelaskan bahwa berkaitan dengan kebijakan pemko Batam akan menerapkan new normal ini, boleh saja namun melihat kondisi saat ini makin hari terus bertambahnya kasus positif Covid-19.
“Kalau sudah diberlakukan new normal ini, otomatis akan berdampak pada kehidupan baru. Yang menjadi pertanyaan kita, apakah sudah siap dengan kebijkan tersebut.?,”jelas Ides.
Ides menegaskan jika ini tidak memungkinkan untuk new normal nggak usah dipaksakan dulu, langkah kita bagaimana supaya penyebaran dari Virus Corona ini jangan sampai meluas. “Kita fokuskan untuk kesembuhan pasien yang sudah positif dulu,”tegasnya.
Menuju new normal ini tentu istilahnya semua kegiatan kembali seperti biasa namun tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Namun kebijakan ini menurutnya tidak akan efektif untuk memutus mata rantai dari Virus Corona atau Covid-19,”jelas Ides.(*)
Kiriman : Taufik Chaniago
Jelang New Normal di Batam, Ruslan Ali Wasyim Heran Kenapa Positif Covid Terus Bertambah di Batam