WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Ketua Bawaslu Anambas keluhkan kuota rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Anambas sampai saat belum terpenuhi, pasalnya saat ini lemahnya minat masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta sebagai PTPS, terutama bagi masyarakat yang berusia 25 tahun ke atas.
Yopi Susanto, SE Ketua Bawaslu Anambas membenarkan bahwa masih belum terpenuhinya kuota rekrutmen PTPS di lingkungan Bawaslu Anambas.
“Benar sampai saat ini rekrutmen PTPS belum terpenuhi, pasalnya minat masyarakat kita kurang untuk bergabung bersama kami untuk melakukan pengawasan dalam pesta demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Anambas juga mengatakan bahwa jika kuota rekrutmen PTPS belum terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran tahap ke dua dan nantinya jika belum juga terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan tahap ke tiga, dan jika itu juga belum terpenuhi maka Bawaslu Anambas akan tetap melanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai perundang undangan Perbawaslu.
“Jika tahap pertama tidak terpenuhi, maka akan dilakukan tahap ke dua, dan jika tahap ke dua juga tidak juga terpenuhi maka akan dilakukan tahap ke tiga, dan jika nantinya juga masih belum terpenuhi maka prosesnya akan tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan berlaku,”tuturnya lagi.
Semoga tahap ke dua nantinya masyarakat kita mau bergabung dan mendaftar untuk menjadi PTPS. Tutupnya.(Rama).





























