Pjs Bupati Anambas Keluarkan Surat Untuk KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara 80 dan 83, Simak Isinya

Pjs Bupati Anambas Keluarkan Surat Untuk KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara 80 dan 83

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Pjs Bupati Kepulauan Anambas Drs. Eko Sumbaryadi pada tanggal 13 November yang lalu keluarkan surat untuk Kantor Cabang PT. PELNI Tanjungpinang tentang pembukaan Pelabuhan Tarempa dan Letung untuk KM. Bukit Raya dengan nomor surat 788/Kdh.KKA.680/11.2020, Senin (16/11/2020).

Surat Bupati tersebut menindak lanjuti surat dari kepala Kantor Cabang PT. PELNI Tanjungpinang nomor 11.19/01/S-B/101/2020 pada tanggal 9 November 2020 tentang permohonan pembukaan pelabuhan Anambas (Tarempa dan Letung) untuk KM. Bukit Raya.

Pjs Bupati Kepulauan Anambas Drs. Eko Sumbaryadi langsung melaksanakan rapat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 10 November 2020 yang lalu di Kantor Bupati di jalan Pasir Peti Kecamatan Siantan, dari hasil rapat tersebut di pandang perlu mengingat beberapa pertimbangan objektif lainnya maka pelabuhan Tarempa dan Letung di buka untuk pelayaran KM. Bukit Raya dengan berbagai ketentuan antaranya.

“KM.Bukit Raya tidak diperkenankan untuk menurunkan penumpang di pelabuhan Tarempa dan Letung akan tetapi untuk bongkar muat barang/kargo dan penumpang naik yang akan keluar dari Anambas tetap di perkenankan”tulis Eko Sumbaryadi dalam Suratnya.

Tidak hanya itu Crew/ABK maupun Nahkoda KM. Bukit Raya tidak diperkenankan turun selama berada di Anambas (pelabuhan Tarempa dan Letung) hal ini juga berlaku kapada KM. Sabuk Nusantara 80 dan KM. Sabuk Nusantara 83.

Pedagang dan pengantar yang sering kita ketahui bersama sering naik ke atas kapal ketika kapal masuk saat ini tidak diperkenankan untuk naik ke atas kapal selama Penanganan Covid-19 di Anambas, pihak PT. PELNI diminta untuk bertanggung jawab atas terlaksananya surat permohonan tersebut hingga penanganan covid-19 di Anambas dinyatakan selesai.

Terpisah Kepala Cabang PT. PELNI di Tarempa Suharto membenarkan terkait adanya surat kepada PT. Pelni dari Pemda Anambas untuk tidak membawa penumpang namun penumpang naik masih bisa dan bongkar barang juga masih tetap berjalan.

“Betul dalam hal ini memang kita yang mengusulkan hanya mebawa penumpang dan tidak menurunkan penumpang di Anambas, Surat Edaran (SE) tersebut sudah kami teruskan ke Pimpinan dan akan ada aemploy baru nantinya, semoga wabah Covid-19 segera usai” ucapnya.(Rama).

Google News WartaKepri