WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas lakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Anambas, Sabtu (28/11/2020) sore.
Rapat Paripurna DPRD Anambas bersama Pemerintah Daerah mengambil Tema Pembangunan “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Industri, Pariwisata, Investasi dan Penguatan Sistem Kesehatan Nasional”. Tema tersebut di tetapkan atas dasar prioritas pembangunan pada tahun 2021 atau merupakan prioritas pembangunan pada tahun kelima RPJMD Kepulauan Anambas tahun 2016-2021 yang secara khusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah.
Dalam pidatonya Drs. Eko Sumbaryadi Pjs. Bupati Kepulauan Anambas mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kepulauan Anambas tahun 2021 mengalami penurunan apabila di bandingkan dengan APBD tahun 2020 sebesar Rp. 57.337.872.099.00, penurunan tersebut terletak pada komponen penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2020, sedangkan pada komponen komponen pendapatan daerah mengalami kenaikan.
Kenaikan pendapatan daerah terletak pada komponen pendapatan transfer pemerintah pusat, hal ini berdasarkan hasil rapat pembahasan kerja perhitungan realisasi dana bagi hasil Migas dan minerba yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan pada beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut di sampaikan bahwa terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia dan hasil perhitungan Lifting yang menunjukkan hasil yang positif, sehingga sesuai asumsi yang ditargetkan. Akan tetapi untuk realisasinya masih menunggu perkembangan kedepannya.
Pjs Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan target Pendapatan Daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.085.521.192.674.00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah di asumsikan sebesar Rp. 38.225.694.00, yang terdiri dari Pajak Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 18.420.820.905.00, Retribusi Daerah sebesar Rp. 4.072.604.300, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 1.318.019.763.00, dan Lain lain PAD yang sah sebesar Rp.14.414.250.000.00.
Sementara itu Pendapatan Transfer secara keseluruhan di asumsikan sebesar Rp. 1.036.807.706.00, terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat di asumsikan sebesar Rp. 979.516.648.784.00, dan pendapatan transfer antar daerah di asumsikan sebesar Rp. 57.290.448.922.00, sementara itu lain lain pendapatan daerah yang sah di asumsikan sebesar Rp. 10.488.400.000.00, paparan data diatas dapat di simpulkan bahwa Prosentase pendapatan daerah di antaranya pendapatan asli daerah sebesar 3,5 %, pendapatan transfer sebesar 95,5 %, dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1%.
Jadi total perkiraan atau target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.085.521.192.674.00, diperuntukkan sebagai belanja operasi belanja operasi dialokasikan sebesar Rp. 659.899.275.110.00, belanja modal sebesar Rp. 266.183.798.951.00, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp. 113.085.488.613.00, didalam alokasi belanja tidak terduga dialokasikan juga belanja dana alokasi khusus dan dana pendamping yang bersumber dari dana APBD, kegiatan yang bersumber dari anggaran (DAK) belum bisa di Entry didalam SIPD dikarenakan masih menunggu peraturan Menteri terkait petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu belanja belanja Transfer di alokasikan sebesar Rp.130.852.630.000.00 yang terdiri dari Dana Desa, alokasi Dana Desa dan bagi hasil Pajak dan Retrebusi Daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD Kepulauan Anambas tahun 2021 sebesar Rp. 85.500.000.000.00, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp. 85.000.000.000.00 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dari dana bergulir kelompok masyarakat sebesar Rp. 500.000.000.00, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.000.000.000.00 yang berasal dari penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah berupa pinjaman dana bergulir kepada kelompok masyarakat guna meningkatkan kehidupan masyarakat dan upaya pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi daerah pada masa Pandemi Covid-19 di kepulauan Anambas dengan demikian jumlah belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan total APBD pada rancangan APBD Kepulauan Anambas tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.171.021.192.674.00.
Menindaklanjuti surat Gubernur Kepri dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah di minta kepada daerah untuk dapat menganggarkan di dalam APBD tahun 2021 di dalam rancangan APBD sudah di anggarkan alokasi sebesar Rp. 30.565.903.472.00, yang terdiri dari beberapa OPD Pengampu diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk itu saya selaku Pejabat Bupati Anambas menghimbau kepada kita semua untuk dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan ditengah masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 dengan cara melaksanakan 4M di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Selanjutnya dapat saya sampaikan salah satu tugas saya sebagai pejabat sementara Bupati adalah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di Kepulauan Anambas secara damai, maka saya menghimbau dan mengajak kita semua untuk dapat mensukseskan Pilkada serentak ini dengan baik dan damai, keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang baik dan damai merupakan keberhasilan seluruh elemen masyarakat Anambas, Pilkada Damai dengan menghasilkan pemimpin yang baik kedepannya.
Rapat Paripurna DPRD Ranperda APBD 2021 di pimpin langsung oleh Hasnidar Ketua DPRD Anambas, dan di hadiri oleh Drs. Eko Sumbaryadi Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, seluruh anggota DPRD Anambas, TNI POLRI.(Rama).





























