Puasa ke-5 Satlantas Polres Anambas Razia Masker dan Kendaraan di Jalan SP

Razia Masker Satlantas Anambas
Razia Masker Satlantas Anambas

BAWASLU ANAMBAS

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas lakukan Razia Masker serta Razia Keselamatan berlalulintas di jalan Selayang Pandang (SP) Kelurahan Tarempa, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi dan di dampingi oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas AKP Lambok Marito Sinaga.

Kompol Yudi Sukmayadi Wakapolres Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya memantau secara langsung operasi masker dan tertib berlalulintas di jalan SP, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan razia hari ini berjalan lancar, meskipun masih banyak terdapat para pengendara yang tidak tertib berlalulintas dan tidak menggunakan masker pada saat berlalulintas, kita akan tetap terus meningkat kegiatan semacam ini, hal ini kita lakukan untuk mensosialisasikan tentang tertib berlalulintas dan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas”. Ucap Kompol Yudi Sukmayadi kepada Wartakepri.co.id, Sabtu, 17/4/2021.

HARRIS DAY BATAM

Kegiatan Razia ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, hari pertama di 5 hari bulan puasa ini berlangsung kondusif, dan razia kali ini baru berupa teguran persuasif kepada pengendara hang melintas di sepanjang jalan SP.

AKP Lambok Marito Sinaga Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya bersama anggotanya akan terus melakukan kegiatan Razia di Anambas.

“Hari ini kita melaksanakan Razia tertib berlalulintas, yang kita razia antaranya adalah Masker, dan atribut berlalulintas, seperti helm dan membawa perlengkapan motor, seperti SIM dan STNK”ucapnya.

Razia kali ini kita mengamankan 45 pengendara yang rata rata tidak menggunakan masker dan helm, semuanya kita berikan sangsi persuasif, namun demikian Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas memastikan kalau di hari berikutnya akan ada penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

“Mulai besok tanggal 18 April 2021 kita akan melakukan penilangan kepada pengendara yang tidak tertib berlalulintas, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga sehingga kedepannya masyarakat kita semuanya tertib berlalulintas, saya berharap mulai dari besok para pengendara harus lengkapi surat surat dan atribut berlalulintas jika ingin bepergian di Anambas”. Tuturnya.

Selain 14 hari kedepan nantinya Polres Kepulauan Anambas juga akan melakukan razia atau operasi pasar kaget sampai dengan lebaran.(Rama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024 JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI AMSAKAR LI CLAUDIA