WARTAKEPRI.co.id, BATAM-Tim patroli terpadu dari sejumlah instansi, yang dipimpin langsung Kabid Tranribum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Batam, melakukan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati/ Walikota bersama
Adapun tim yang turun terdiri dari Polresta Barelang, Kodim, POM AD, POMAL, Satpol PP, Dirpam BP, BPMPTSP, Pariwisata, Bagian Hukum, DLH, Ciptakan Karya, Dishub
Kasat Pol PP Kota Batam, Salim menyebutkan lokasi pengawasan sebagai berikut Bazar Ramadhan Mega Legenda Kecamatan Batam Kota, tim memberikan himbauan kepada pedagang serta pembeli terkait pentingnya mematuhi Protokoler kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh Pemerintah.
“Lalu Kasi OPS menemui penangung jawab Bazar tersebut selaku RT setempat, agar segera mengurus izin kepada Tim Gugus Covit 19 Kota Batam melalui rekomendasi dari Disprindag Kota Batam. Tim juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,”terang Salim Kamis (29/4/2021).
BACA JUGA: Tim Terpadu Kota Batam Razia Protkes 15 Lokasi Tempat Hiburan Malam
Kemudian, Pasar Bengkong Kecamatan Bengkong, tim menyampaikan himbauan kepada para pengunjung serta penjual Bazar agar mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai ajuran Pemerintah. Selain itu tim memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai Masker.
“Pasar Bengkong Shopping Centre Kecamatan Bengkong, tim menyampaikan himbauan kepada pengunjung serta penjual dagangan terkait Prokes Covit 19 sesuai anjuran pemerintah, tim memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,”ucapnya.
Terakhir, bazar Ramadhan Pasar Puja Bahri Kecamatan Lubuk Baja, tim memberikan himbauan kepada masyarakat yan datang untuk belanja buka puasa terkait Prokes sesuai ajuran Pemerintah, selain itu tim memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker. (*)
Kiriman Taufik Chaniago






























