WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Batam 2021-2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Rabu (19/5/2021) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam. Rapat dipimpin oleh M. Kamaluddin, Wakil Ketua I dan III DPRD Kota Batam dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan komisi. Hadir juga perwakilan Bapplitbangda Inspektora
Rapat ini diusung guna membahas dokumen perencanaan dalam pembangunan daerah yang akan dibentuk untuk jangka 5 tahun kedepan.
Pembahasan RPJMD akan dilaksanakan secara matang dalam lingkup internal terlebih dahulu. Perlu direncanakan adanya penjadwalan ulang rapat internal karena jadwal yang sempat dibatalkan.
BACA JUGA Plt Gubernur Buka Logical Framework Penyusunan Dokumen RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2024
Kemudian Wakil Ketua DPRD I Kamaluddin menginstruksikan Sekretaris Dewan untuk mengirimkan surat kepada setiap fraksi. Mengenai penuangan ide sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Kota Batam.
Menutup pertemuan dengan memberikan kesimpulan bahwa rapat internal akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Mei lalu disusul rapat dengan Bapelitbang keesokan harinya.
Hasil rancangan yang telah disetujui bersama akan diberikan kepada Gubernur pada Rabu 27 Mei 2021 mendatang. Menurut M. Kamaluddin, Wakil Ketua I pelaksanaan rapat ini berdasarkan aturan dari Mendagri
” Akan kita manfaatkan dengan baik waktu ini untuk ikut memasukkan isu-isu strategis yang menjadi muatan dari rpjmd 2021. Kita bagian dari pemerintah daerah juga. Untuk rencana awal kita juga terlibat jadi hari ini. Kita sudah mulai pembahasannya dan akan berakhir 26 Mei 2021,” terang Kamaluddiin.
Tanggal 27 akan diajukkan rpjmd rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang di Kota Batam ini karena ini arah bagi DPRD dikemudian hari.(*)