
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Klaster baru penyebaran COVID-19 bermunculan dari hari ke hari di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah sebelumnya terdapat klaster di beberapa wilayah Kabupaten Karimun, kini muncul klaster baru penularan COVID-19 di Bank BNI Cabang Tanjungbalai Karimun, yang terletak di Jalan Trikora nomor 20, pada Kamis (17/6/2021) lalu.
“Dari klaster yang ada kami baru memperoleh informasi, dimana terdapat klaster baru di Bank BNI,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi saat dihubungi WARTAKEPRI Jum’at (25/6/2021).
Dan selanjutnya kata Rachmadi akan dilakukan contact tracking dan juga rapid test terhadap seluruh karyawan Bank BNI tersebut.
“Untuk seluruh jumlahnya kami belum mengetahui secara pasti, akan tetapi bersama tim Gugus Tugas akan dilakukan rapid test secepatnya, sekaligus contact tracking,” ujarnya.
Pelayanan Seperti Biasa (Normal)
Kepala Cabang Bank BNI Tanjungbalai Karimun Risnaldi menjelaskan bahwa, pasca enam pegawai Bank BNI Cabang Tanjungbalai Karimun positif COVID-19, pelayanan kembali sedia kala (normal).
“Meski enam pegawai positif COVID-19, pelayanan di Bank BNI Cabang Tanjungbalai Karimun berjalan normal. Tidak ada penutupan pelayanan bagi nasabah yang datang ke Bank BNI,” kata Risnaldi.
“Risnaldi menambahkan, para pegawainya mengalami gejala ringan seperti flu biasa, kondisi seminggu yang lalu. Jadi tidak ada yang terindikasi sampai masuk rumah sakit.
“Dan Alhamdulillah seluruh ruangan Bank sudah disemprot disinfektan. Saat ini sudah dilakukan tracking kepada seluruh karyawan,” paparnya.
Dimana menurutnya, karyawan yang terpapar COVID-19 sudah masuk isolasi dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan karyawan yang hasil PCRnya negatif, tetap bekerja seperti biasa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan cepat, mencegah penularan COVID-19, sekaligus komitmen layanan perbankan bagi nasabah pada saat pandemi. Prinsipnya seluruh kantor BNI menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika terdapat pegawai yang terpapar maka akan dilakukan prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Aman