Home Batam DJKN Apresiasi Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Batam

DJKN Apresiasi Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Batam

DJKN Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
DJKN Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemko Batam mendapat penghargaan terbaik pertama.

“Ini menjadi pamacu kinerja Pemko Batam untuk terus memberikan yang terbaik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, dalam mengelola BMD. Sebelumnya, pegawai di lingkungan Pemko Batam sudah diberi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 untuk penerapan aplikasi E-BMD.

“Selalu kami tekankan, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel, mulai perencanaan penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan serta penghapusan,” ujarnya.

BACA JUGA Pemda Lingga Terima Sejumlah Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu aspek penilaiannya adalah pengelolaan BMD.

“Dengan prestasi ini, ke depan pengurus barang di lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” katanya.

Adapun penghargaan itu diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, Kepri. Untuk Batam terbaik dalam kategori pengelolaan BMD dengan prestasi terbaik pertama dan disusul Pemko Tanjungpinang yang berada di posisi kedua.(*/mcb)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026