WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri menggelar kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau ( PPNS ) Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, Rabu (3/11/2021) bertempat di Ballroom Swissbell Hotel Harbourbay, Kota Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Teguh Widodo, S.Ik melalui Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Suherman Zein SH, MH mengatakan melalui kegiatan ini ingin agar pelaksanaan Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik PPNS se Provinsi Kepri ini dimana dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri kiranya dapat memberikan dampak positif. Sehingga dengan demikian fungsi dari penyidik PPNS bisa saling berkontribusi untuk pemerintah.
“Pada intinya pelaksanaan Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik PPNS se Prov Kepri ini merupakan Sinergitas antara Pemprov Kepri dengan Polda Kepri dalam rangka peningkatan kemampuan Penyidikan bagi para penyidik PPNS sesuai dengan bidang tugas masing-masing,”kata Kombes Pol Teguh Widodo, S.Ik. melalui Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Suherman Zein, SH. MH
Menurut Zein, dimana penganggaran dalam kegiatan ini berada pada Pemerintah Provinsi Kepri, sehingga pelaksanaan ini Ditreskrimsus Polda Kepri selaku Korwas PPNS, hanya sebagai pelaksanaan pelatihan saja.
“Mengingat kegiatan pelatihan ini sangat penting demi melakukan Penyidikan pada sebuah institusi yang ada di Batam khususnya Kepri, maka pihaknya mengundang rekan PPNS se Kepri,”tutur Zein.
AKBP Suherman Zein menjelaskan tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan Penyidikan khususnya tindak pidana karena apa, perputaran PPNS di Provinsi Kepri ini termasuk tinggi, artinya ada satu satuan kerja (Satker) misalnya PPNS Kepri ada tiga pada semester berikutnya dia sudah dipindahkan.
Ia menyebutkan, untuk PPNS untuk kasus kasus motif ekonomi. Maka bisa mendatangkan pakar ekonom dari Universitas Medan. Bisa untuk memberikan wawasan tentang pendapatan keuangan negara atau perpajakan.
“Tentu dengan adanya keberadaan PPNS pajak misalnya maka orang akan lebih realis untuk membayar pajak negara sehingga mendapatkan keuangan negara, termasuk misalnya PPNS Bea Cukai,”sebutnya.
Lanjutnya, untuk ahli ekonomi kita panggil dari Medan karena mengambil pembanding antara Batam dengan ini kan tidak terlalu jauh, selain itu untuk ahli perdata pihaknya mengundang dari Bengkulu yang mana merupakan rekomendasi dari Universitas Padjajaran.
“Kita mendatangkan ahli ekonomi dari Medan, selanjutnya ahli Perdata didatangkan dari Bengkulu yang mana merupakan rekomendasi dari Universitas Padjajaran,”ucapnya.
Kita berharap dengan kegiatan pelatihan ini paling tidak dilakukan setiap tahunnya untuk meningkatkan wawasan yang pertama lalu kemampuan Penyidikan dan yang terakhir yakni koordinasi sebab hal paling diutamakan ini adalah koordinasi,”ujarnya.
Gubernur Kepri diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Yuzet menambahkan kegiatan ini sangat tepat sekali bahkan sangat luar biasa sebab PPNS ini harus dipahami oleh pelaksanaannya.
“Jadi dalam hal ini saya mewakili Pemerintah Provinsi Kepri mengapresiasi kegiatan ini terlaksana untuk PPNS se Kepri, intinya harus berlanjut,”ucap Yuzet.
Selain itu tadi pak Gubernur Kepri juga menekankan agar kegiatan ini terus dilakukan setiap tahunnya, sebab ini sangat dibutuhkan suatu hal menjaga daerah ini akan terus berkelanjutan.
“Tadi pak Gubernur saat membuka kegiatan menyampaikan kalau kegiatan ini diagendakan setiap tahunnya,”pesannya.
Yuzet juga menilai bahwa kinerja PPNS ini untuk menambah ilmu dari pada pelaksanaannya supaya dapat menerapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Sekali lagi ia mengucapkan terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Kepri atas dilaksanakannya kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan PPNS Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 ini. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago


























