WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebuah foto hasil jepretan netizen terlihat satu unit bus Trans Batam nomor polisi BP 7052 EU terlihat telah mati pajak. Foto kiriman per 3 Desember 2021 siang ke Redaksi WartaKepri. Foto ini jadi perbincangan dikalangan media, dan menjadi perbincangan masyarakat.
“Tentu, mobil Trans Batam yang dikelola oleh Dinas Perhubungan tersebut harus taat aturan, apalagi dikelola oleh dinas,”ungkap salah seorang warga Batam Centre.
Ia menduga, apakah ada sengaja atau tidak terkait adanya plat mobil Trans Batam yang habis masa berlaku itu apakah layak jalan, itu belum tau. Namun berharap jangan lah sampai plat mobil mati, pasalnya lewat setiap hari.
Sementara itu saat di konfirmasi Jumat (3/12/2021). Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim membenarkan, untuk sejumlah kendaraan Bus Trans Batam platnya sudah mati, namun akan kita bayarkan dalam bulan Desember ini.
BACA JUGA Warga Sebut Bimbar Meresahkan, Lebih Bagus Milih Trans Batam
“Iya, benar saat ini dalam pengurusan ke samsat itu ada 30 unit bus Trans Batam yang tahunan dan 25 unit lima tahunan tetap akan diurus pajaknya.
Salim menyebutkan tetap kalau pajak tahunan setiap tahun dibayar. Atau berkemungkinan ini berarti yang 5 tahunan.
“Namun untuk kepastian, nanti saya cek, apakah sudah diurus ke Samsat atau belum, apakah tinggal menunggu cetak plat baru. Untuk lebih jelasnya lagi, nanti saya info ya,”tutupnya. (*)
Pengirim: Taufik Chaniago