Pencapaian Kinerja BNNK Karimun 2021, MOU, Edukasi Pelajar Hingga HIV AIDS

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi, memimpin konferensi pers capaian evaluasi kinerja tahun 2021. (Foto : Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, menggelar konferensi pers, mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2021.

Dalam capaian kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, salah satunya dengan melaksanakan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama 3 instansi.

“Selama tahun 2021, BNNK Karimun mengadakan kerjasama dengan 3 instansi,” terang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi, Selasa (21/12/2021).

Dari ke 3 instansi tersebut, kata Eryan diantaranya kerjasama dengan RSUD HM Sani Tanjungbalai Karimun, terkait pelaksanaan rehabilitasi instansi pemerintah. Yang kedua menjalin kerjasama dengan komisi penanggulangan HIV AIDS Kabupaten Karimun, serta kerjasama dibidang pendidikan dengan SMA Negeri 5 Karimun, terkait pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Terkait MOU dengan RSUD HM Sani, tentunya mengenai rehabilitasi. Klinik Pratama BNNK Karimun mempunyai kapasitas untuk legalitas formal untuk melakukan rahabilitsi,” ungkap Eryan.

Sehingga menurutnya yang membedakan yakni, BNNK Karimun melaksanakan tugas sesuai dengan turunan dari BNN pusat. Sedangkan pemerintah daerah melaksanakan tugas langsung dari Kementerian Kesehatan.

“Tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011, tentang pelaksanaan wajib lapor bagi para pecandu narkotika, baik secara volunteer (sukarelawan), maupun yang masih dalam proses hukum,” paparnya.

Masih kata Eryan, BNNK Karimun juga mengadakan perjanjian kerjasama dengan komisi penanggulangan HIV AIDS Kabupaten Karimun. Sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan juga penggunaan-penggunaan jarum suntik.

“Penularan penyakit HIV, itu banyak kontribusinya dari para pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik. Berangkat dari itulah BNNK Karimun melakukan kerjasama,” ujarnya.

Dan yang terakhir kata Eryan, dilaksanakannya kerjasama dengan SMA Negeri 5 Karimun, sebagai upaya pencegahan dan penyalahgunaan serta pemberantasan narkoba pada kalangan pelajar.

“Akan diambil tindakan represif di sekolah. Karena tidak menutup kemungkinan adanya peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Dan tentunya dapat mengedukasi para pelajar akan bahaya narkoba, melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS),” tandasnya.

Aman

Google News WartaKepri