Home Riau Mahasiswa Kampar Gelar Aksi Tutup Mulut di Depan Kejati Riau

Mahasiswa Kampar Gelar Aksi Tutup Mulut di Depan Kejati Riau

Mahasiswa Kampar Gelar Aksi Tutup Mulut di Depan Kejati Riau.
Mahasiswa Kampar Gelar Aksi Tutup Mulut di Depan Kejati Riau. (Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KAMPAR – Mahasiswa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (Komak) menggelar aksi tutup mulut menggunakan lakban dan membentang spanduk di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Selasa (17/2/2022).

Aksi tutup mulut pengunjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap Kejati Riau yang dianggap tidak berani mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, Taman Kota Bangkinang, dan mengaudit anggaran gendut tahun 2020-2021 di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar yang diduga melibatkan Bupati dan Sekretaris Daerah.

Mahasiswa juga membentang spanduk dan menyampaikan beberapa tuntutan yakni mendesak Kejati Riau mengusut tuntas indikasi keterlibatan Bupati Kampar dalam menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang, mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Bupati Kampar yang terindikasi terlibat menerima aliran dana pembangunan Taman Kota Bangkinang, dan audit anggaran gendut swakelola Kesbangpol tahun 2020-2021 yang diduga terjadi penyelewengan anggaran yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

“Aksi tutup mulut yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk kritik dan kekecewaan terhadap Kejati Riau yang tidak berani mengusut tuntas dugaan korupsi RSUD Bangkinang dan Taman Kota Bangkinang sampai kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang diduga kuat menerima aliran dana uang haram tersebut,” kata Koordinator Lapangan Aksi, M. Alif Fadillah.

Dalam orasinya, M. Alif Fadillah yang tidak ikut memplester mulut, membeberkan beberapa kasus korupsi yang harus menyeret nama pejabat tinggi Kabupaten Kampar yang diduga ikut serta menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang dan Taman Kota yang bersumber dari uang rakyat (APBD).

“Kita melihat anggaran swakelola yang dikeluarkan Dinas Kesbangpol pada tahun 2020-2021 terlihat adanya indikasi permainan anggaran untuk kepentingan pribadi organisasi yang dipimpin Sekretaris Daerah terlihat tidak transparan sehingga terjadinya indikasi penyelewengan anggaran,” kata dia.

Kemudian M. Alif Fadillah mengatakan Catur Sugeng Susanto adalah orang yang seharusnya bertanggungjawab terhadap terbengkalainya pusat pelayanan kesehatan masyarakat dan pusat mata pencarian ekonomi pedagang kecil yaitu RSUD Bangkinang dan Taman Kota terhenti akibat adanya temuan tindak pidana korupsi yang menghabiskan milliaran rupiah uang rakyat.

“Apa sih yang sudah diperbuat oleh Pak Bupati? Hanya bisa meninggalkam bekas luka di hati rakyat Kampar saja,” katanya.

Usai melakukan aksi di depan kantor Kejati Riau yang berlangsung singkat dan kondusif tersebut, mereka menyampaikan akan melaksanakan aksi lanjutan sampai tuntutan ini diproses. Para mahasiswa langsung membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. (r/rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp