Polres Bintan Kerahkan 64 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor DPRD Kepri

Polres Bintan Kerahkan 64 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor DPRD Kepri. (Foto: Istimewa)
Polres Bintan Kerahkan 64 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor DPRD Kepri. (Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Personel Polres Bintan melakukan penebalan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/4/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kabag Ops AKP Monang P Silalahi mengatakan adanya permintaan penebalan pengamanan oleh Polres Tanjungpinang untuk membantu pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kapolres Bintan memerintahkan Kabagops untuk menurunkan personel Polres Bintan sebanyak 64 personel yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Bintan untuk melakukan BKO (Bawah Kendali Operasi) Polres Tanjungpinang.

Honda Capella

Dalam kesempatan pertama Kabagops menyampaikan kepada personel yang melaksanakan BKO untuk selalu memperhatikan keselamatan, setiap tindakan harus atas perintah Perwira Pengendali serta personel tidak ada yang membawa senpi.

“Mengingat kita masih dalam kondisi bulan Ramadhan (puasa), agar anggota memperhatikan kesehatan jika kurang fit atau kurang sehat segera laporkan kepada Danton untuk dilakukan upaya dan tindakan selanjutnya,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan penebalan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, seluruh anggota menjalankan tugas dengan baik, sehingga situasi dan kondisi di lapangan sampai dengan bubar dalam keadaan kondusif.

“Mahasiswa membubarkan diri dari aksi sekira pukul 16.00 WIB dalam keadaan kondusif,” tandasnya. (agus)

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading