WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan ganja seberat 139,1 gram yang merupakan hasil kerjasama dengan Bea dan Cukai Batam. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Pendopo Mapolda Kepri, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh P.S Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin didampingi P.S Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak yang dihadiri perwakilan BNNP Kepri, pihak Kejaksaan, BPOM, Advokat dan LSM Granat.
Narkotika jenis ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil pelacakan unit K9 Bea dan Cukai Batam terhadap barang ekspedisi Sicepat yang berasal dari Aceh ke Batam pada Senin, 27 Desember 2021 tahun lalu.
Saat itu, unit K9 merespon salah satu barang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ditemukan 4 kemasan kopi yang di dalamnya terdapat ganja dengan berat bruto masing-masing 91,9 gram dan 71,2 gram.
BACA JUGA Ditresnarkoba Polda Kepri Bakar Ganja Hasil Tangkapan Februari 2022
“Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan Narkotest dan hasilnya positif Marijuana Canabis,” kata P.S Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin dalam keterangannya.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melimpahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Siaga SPKT Polda Kepri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri.
Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 163,1 gram narkotika jenis ganja. Jumlah ini kemudian disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 20 gram dan sisa pengembalian dari Labfor untuk pembuktian di Pengadilan sebanyak 4 gram.
“Sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 139,1 gram narkotika jenis ganja,” kata dia.
Lukman menyebut status tersangka dari barang bukti temuan ini masih dalam lidik. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam serta pihak-pihak terkait untuk dapat menemukan pemilik dari barang haram tersebut.
“Barang bukti ganja ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung oleh tamu undangan,” pungkasnya. (r/taufik)