WARTAKEPRI.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Kasus ini juga menjadi perhatian Alinasi BEM se UI dan menyatakan turut mengecam tindakan pengeroyokan tersebut.
“Saat ini Polda Metro Jaya telah identifikasi terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando telah ada enam orang kita identifikasi sebagai pelaku,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).
Zulpan merinci enam tersangka pelaku ini antara lain MB, AP, AM, AL, DUH, serta K. Dari enam orang itu, baru dua tersangka yang ditangkap.
“Dari enam orang sampai sore ini Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujarnya.
Ade Armando dipukuli sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden kemarin.
BACA JUGA Wakil Ketua DPRD Batam Kamaluddin Terima Aspirasi Pendemo dan Telah Membahasnya
Ade menjadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang. Ia langsung dihajar hingga babak belur dan tak berdaya, bahkan celananya terlepas.
Polisi berhasil menyelamatkan nyawa Ade setelah menembakkan gas air mata. Ade langsung digiring puluhan polisi masuk ke Gedung DPR. Ia langsung dibawa ke RS Siloam.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mendapat perawatan intensif. Muka Ade lebam, bagian kepalanya pun harus dijahit. Ia disebut mengalami pendarahan di otak.
Sejumlah pihak mengecam pemukulan terhadap Ade. Putri Presiden ke-4 RI, Alissa Wahid tidak membenarkan segala jenis kekerasan. Ia mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan kepada siapun.
“Mengutuk segala jenis kekerasan, dilakukan oleh siapapun, kepada siapapun,” ujar Alissa Wahid melalui akun Twitter @AlissaWahid.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengecam pengeroyokan terhadap Ade. Ia meminta polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
“Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas!,” kata Moeldoko.
Aliansi BEM se UI Kecam Pengeroyokan
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI mengecam pengeroyokan tersebut. “Aliansi BEM se-UI mengutuk segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi kepada Ade Armando,” demikian kata Aliansi BEM se-UI dalam keterangan yang diterima, Senin (11/4/2022).
Mereka menyatakan mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional.
“Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 12 huruf n Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” ungkapnya.
Aliansi BEM se-UI juga mengimbau agar konten foto atau video terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando tidak disebarkan kembali.
Mereka juga menyatakan prihatin terhadap pengeroyokan tersebut. Sebab, demo awalnya berjalan damai. Dan Aliansi BEM se-UI juga mendapatkan info bahwa Ade Armando hadir untuk memantau sekaligus menyatakan dukungan atas beberapa tuntutan mahasiswa.
Namun, pada sore hari, kericuhan terjadi saat Ade Armando diwawancarai sejumlah orang. Aliansi BEM se-UI juga menyoroti soal kekerasan verbal yang menyertai pengeroyokan terhadap Ade Armando.
“Selama proses tersebut, beberapa massa aksi meneriaki Ade Armando dengan hinaan, bahkan terdapat teriakan agar Ade Armando dibunuh saja sebab darahnya disebut halal. Tak lama kemudian, video tersebut memperlihatkan Ade Armando yang sedang dipukuli, ditendang, diinjak-injak, bahkan ditelanjangi oleh sekelompok massa aksi tersebut,” ungkapnya.
Mereka menilai tindakan tersebut ironis karena bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum semestinya terjamin keselamatan dan keamanannya. (*)
Berita Disadur dari : CnnIndonesia/Detik.com
Berikut Foto Foto Ketika Ade Armando Dikeroyok saat Demo 11 April 2022 Jakarta





























