WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Seorang pria di Karimun berinisial GB dikeroyok oleh empat orang pemuda, Minggu (30/6/2024).
Pengeroyokan terhadap korban tersebut diduga lantaran tidak jadi kencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK), yang mangkal di bilangan Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Tanjung Balai Kota.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, keempat pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari korban, pada Jum’at (5/7/2024).
“Berhasil mengamankan para pelaku, diantaranya GA (21), JP (22), Z (29) dan D (20) di Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam,” ujar Andrestian, Selasa (9/7/2024).
Andrestian membeberkan kronologi kejadian berawal saat korban open BO bersama rekannya berinisial A, melalui aplikasi.
“Korban berkencan dengan bayaran Rp 250 ribu,” ungkap Andrestian.
Selanjutnya masih kata Andrestian, wanita yang dikencaninya tersebut datang ke kamar yang telah dipesan oleh korban dan langsung meminta bayaran.
“Setelah mengambil uang dari korban, lalu wanita tersebut bergegas ingin pergi,” katanya.
Selanjut korban meminta agar uang kencan tersebut dikembalikan lantaran belum melakukan kencan.
“Korban meminta uangnya kembali lantaran belum melakukan hubungan intim,” pungkasnya.

Modus para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, tidak terima kalau uang yang sudah diberikan kepada wanita panggilan tersebut diambil kembali oleh korban.
Selanjutnya kata Andrestian terjadilah pengeroyokan hingga ke luar hotel, dimana korban diserang oleh tiga orang pria dan seorang wanita.
“Para pelaku melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka lebam di sekujur tubuh korban,” sebut Andrestian.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi diantaranya berupa sehelai kaos lengan pendek berwarna hitam, sebuah penggaris, sehelai celana pendek warna hitam merk Hugo Grit, satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam serta 3 unit handphone.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan.(Aman)






























