Home Berita Utama Kapolresta Barelang Ajak TNI dan Pemko Razia Besar Besaran di Kampung Aceh

Kapolresta Barelang Ajak TNI dan Pemko Razia Besar Besaran di Kampung Aceh

Kapolresta Barelang Ajak TNI dan Pemko Razia Besar Besaran di Kampung Aceh
Kapolresta Barelang Ajak TNI dan Pemko Razia Besar Besaran di Kampung Aceh
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mempublikasi ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 1.018,94 Gram yang di dampingi oleh Kasat Renarkoba Kompol Lulik Febyantara, serta Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, S.H di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (10/06/2022)

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH bersama Tim yang telah menindak pelaku pengedar tindak pidana narkotiba jenis shabu di 2 TKP yakni yang pertama Pada hari jumat tanggal 13 Mei 2022 di Ruli Kampung Aceh Muka Kuning Sei Beduk – Kota Batam dengan Barang Bukti sebanyak 15,94 Gram dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial A (45 Tahun).

Kemudian untuk TKP yang kedua pada tanggal 30 Mei 2022 di perairan Tanjung Berakit, Bintan Kepri dengan barang bukti seberat 1003 Gram Narkotika jenis shabu dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang berinisial M (52 Tahun).

Untuk Kasus yang pertama modus pelaku A merupakan orang yang memiliki, meyimpan, menguasai, menjual narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu sebanyak 133 paket/bungkus yang siap untuk diedarkan di kota batam khususnya di ruli kampong aceh Kec. Sei beduk Kota Batam.

Beberapa waktu yang lalu sudah kita lakukan penindakan di Ruli Kampong Aceh, ini yang kedua kalinya kita tindak lagi di tempat yang sama. Dengan barang bukti yang berhasil 133 Paket/Bungkus Narkotika Jenis serbuk Kristal Sabu yang dibungkus dengan Plastik Transparan Dengan Berat 15,94. Kemudian 2 Buah Kota Rokok Merk Surya Gudang Garam, 1 Buah Kantong Plastik Warna Hitam, Uang Tunai Senilai Rp. 1.490.000.

BACA JUGA Satnarkoba Polresta Barelang Kembali Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Ruli Kampung Aceh

Kronologis Kejadian Hal 2

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp