Asusila Terhadap 10 Anak, Polsek Bengkong Amankan Seorang Oknum Pengajar

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (dua dari kiri) didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian dan PPA Kota Batam Ratnawati Sitorus saat Konferensi pers perbuatan asusila di Mapolsek Bengkong. Kamis (30/06/2022). Foto: Yusuf Riadi/WartaKepri

HARRIS BATAM

BATAM – Seorang pria berinisial AS (20) di Kecamatan Bengkong Batam, Kepri, diamankan pihak kepolisian Polsek Bengkong. Kepada polisi, AS mengakui telah berbuat asusila terhadap 10 orang korban yang merupakan anak dibawah umur di sebuah lembaga pendidikan agama.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal membenarkan telah menahan AS. AS diamankan usai mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban Senin 27 Juni 2022.

“Benar telah kita amankan AS, AS mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap 10 korban yang semuanya merupakan anak dibawah umur,” ujar Bob Ferizal dalam konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Kamis (30/6/2022)

Honda Capella

Bob menambahkan, pelaku dan sejumlah murid lainnya dipercayakan oleh orang tuanya tinggal (asrama) di lembaga pendidikan tersebut untuk menimba ilmu agama. Niat bejat AS terinspirasi dari melihat video wanita seksi di medsos miliknya, sehingga murid-muridnya jadi incaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024