BATAM – Seorang pria berinisial AS (20) di Kecamatan Bengkong Batam, Kepri, diamankan pihak kepolisian Polsek Bengkong. Kepada polisi, AS mengakui telah berbuat asusila terhadap 10 orang korban yang merupakan anak dibawah umur di sebuah lembaga pendidikan agama.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal membenarkan telah menahan AS. AS diamankan usai mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban Senin 27 Juni 2022.
“Benar telah kita amankan AS, AS mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap 10 korban yang semuanya merupakan anak dibawah umur,” ujar Bob Ferizal dalam konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Kamis (30/6/2022)
Bob menambahkan, pelaku dan sejumlah murid lainnya dipercayakan oleh orang tuanya tinggal (asrama) di lembaga pendidikan tersebut untuk menimba ilmu agama. Niat bejat AS terinspirasi dari melihat video wanita seksi di medsos miliknya, sehingga murid-muridnya jadi incaran.