Home Batam Asusila Terhadap 10 Anak, Polsek Bengkong Amankan Seorang Oknum Pengajar

Asusila Terhadap 10 Anak, Polsek Bengkong Amankan Seorang Oknum Pengajar

Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

“Dari keterangan pelaku, perbuatan asusilanya dilakukan saat korban tertidur bahkan ada yang saat mandi,” tambah Bob.

Keterangan Kapolsek, perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua dari salah seorang korban. Saat korban libur belajar dan pulang kerumah orang tua.

“Korban bercerita kepada orang tua tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian orang tua korban membawa ke RS untuk pengecekan alat vital korban, dari hasil pemeriksaan diketahui keempat korban alat vitalnya sudah rusak atau tidak utuh lagi selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong,” jelas Bob.

Menurut Kapolsek, pelaku AS yang tinggal di lembaga tersebut selama 13 tahun, hingga diberi kepercayaan menjadi salah satu pengajar agama. AS telah melakukan aksi asusilanya sejak tahun 2017 secara berulang-ulang.

“Hasil penyelidikan, perbuatan ini sudah dilakukannya sejak 2017 hingga terakhir Juni 2022,” ungkap Bob Ferizal.

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026