SEKUPANG – Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang pria paruh baya inisial KT (42). KT diduga telah berbuat asusila pencabulan terhadap anak di bawah umur di kecamatan Sekupang.
KT akhirnya dijemput polisi saat dirinya sedang bekerja pada Kamis (27/10/2922) lalu. KT kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap hukum karena telah melakukan perbuatan tindak pidana
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan, opnal reskrim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Asusila atas laporan dari orang tua korban ke Polsek Sekupang.
“Orang tua AS membuat laporan polisi ke Polsek Sekupang bahwa anaknya telah mendapat perlakukan asusila, opsnal reskrim mengamankan KT di Sei Harapan. Saat diamankan KT sedang bekerja merenovasi bangunan,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha, Minggu (30/10/2022).
Penangkapan terhadap KT dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Sekupang Iptu M Ridho. Kasus akhirnya dapat terungkap berawal dari pengakuan AS kepada orang tuanya bahwa ia telah mendapat perbuatan asusila dari KT di salah satu rumah di kawasan Tiban pada Minggu (23/10/2022).
“Mendengar pengakuan anaknya, orang tua AS pun kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sekupang yang berujung ditangkapnya KT,” ujar Iptu Ridho.
Iptu Ridho menambahkan dari hasil pemeriksaan, KT membujuk AS agar mau mengikuti apa yang diinginkannya untuk melancarkan aksinya.
“Modusnya, pelaku membujuk korban dengan mengajak jalan-jalan dan memberikan sejumlah uang,” ujarnya.
KT saat ini hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban turut diamankan polisi.
Ia dijerat pasal Pasal 81 (2) Jo 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 332 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Sumber: Polsek Sekupang
Editor: Yusuf Riadi





























