Home Hukrim Minimalisir TPK, KOMPAK: Tumbuhkembangkan 9 Nilai Anti Korupsi

Minimalisir TPK, KOMPAK: Tumbuhkembangkan 9 Nilai Anti Korupsi

Minimalisir Penyelewengan Dana Desa, LSP KPK RI Provinsi Kepulauan Riau beserta auditor Inspektorat Kabupaten Karimun, yang tergabung dalam Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (Kompak) menggelar penyuluhan anti korupsi di Desa Sebele, Kecamatan Belat.(Foto : Ist)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – LSP KPK RI Provinsi Kepulauan Riau beserta auditor Inspektorat Kabupaten Karimun, yang tergabung dalam Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (Kompak) menggelar penyuluhan anti korupsi.

Kegiatan yang berjalan dengan baik dan lancar ini, memberikan beberapa materi penyuluhan dihadapan 25 orang peserta, yang terdiri dari Kades, Perangkat Desa, BPD, BUMDES, RT dan juga RW.

Pada pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan pada kantor Desa Sebele , Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun tersebut mengangkat tema “Workshop Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kades, Perangkat Desa, BPD, BUMDES, RT RW”.

Auditor Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Investigasi, Inspektorat Kabupaten Karimun, Apromiza Entoni menyebut, pelaksanaan kegiatan workshop pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan bagi kalangan Kepala beserta Perangkat Desa, BPD, BUMDES, RT maupun RW ini guna memberikan edukasi kepada pemerintah Desa terkait pendidikan anti korupsi.

“Sebagai upaya dini pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke Tindak Pidana Korupsi (TPK),” terang pria yang bermarkas di Sekretariat Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, gedung C1 lantai 2 dan 3, Dompak Tanjung Pinang ini, Rabu (28/12/2022).

Tidak hanya itu saja, menurutnya dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan anti korupsi ini, mampu meminimalisir resiko atau kecurangan yang terjadi pada pemerintahan Desa.

“Sehingga jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan represif,” tegasnya.

Apromiza Entoni menambahkan, penyuluhan ini juga merupakan program wajib komunitas penyuluh anti korupsi LSP KPK RI, khususnya Kompak Kepri, untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari TPK dengan pelbagai cara.

“Dampak tersebut kita harapkan pastinya positif, untuk kemakmuran Desa itu sendiri,” ucap Entoni.

Oleh karena itu, pihaknya sebagai penyuluh anti korupsi terus menerus memberikan edukasi terhadap dampak yang timbul dari TPK.

“Tentunya, pasti menanamkan nilai-nilai anti korupsi di dalam diri pribadi masing-masing. Karena kalau bukan diri kita sendiri siapa lagi,” bebernya.

Salah satunya kata Entoni, Kompak Kepri sendiri menggaungkan slogan dengan jarkon “JUMAT BERSEPEDA KK”, sebagai bentuk nilai integritas.

“Jujur, Mandiri, Bertanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, disiplin, Adil dan Kerjas Keras,” paparnya.

Sehingga pihaknya berharap agar kedepannya Kabupaten Karimun jauh dari praktek-praktek korupsi dengan Menumbuhkembangkan 9 nilai anti korupsi.

“Dengan menjaga integritas akan memiliki sikap untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, nilai-nilai integritas menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp