
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2449 tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Karimun.
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin upacara apel perdana pada awal tahun 2023, di perkantoran Bupati, Senin (2/1/2023).
“Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi oleh Sekretaris Daerah HM Firmansyah.
Tidak hanya itu saja, kata Bupati diharapkan agar para kontrak honorer mampu meningkatkan sekaligus memaksimalkan kinerja.
“Mampu memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat, prioritaskan kedisiplinan kepada seluruh pegawai, baik yang PNS maupun honorer,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karimun mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima atas dedikasi dan kerja keras selama ini.
“Pemerintah Kabupaten Karimun menyampaikan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja secara baik selama tahun 2022,” ucap Bupati.
Masih kata Bupati, untuk 348 orang tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya, dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya, sekitar 10 orang honorer di lingkungan Pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia,” bebernya.
Selanjutnya kata Bupati, untuk 243 orang tenaga honorer kontrak yang lulus selesai P3K, formasi di tahun 2021.
“Sedangkan untuk 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, kata Bupati terdapat 65 orang tenaga honorer yang mengundurkan diri sebagai tenaga honorer di Pemkab Karimun, dan 4 orang tidak mendapatkan rekomendasi oleh OPD, lantaran tidak disiplin dan melakukan pelanggaran berat.
“Bagi para honorer kontrak di di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, mendapatkan perpanjangan SK hingga bulan Juni 2023 mendatang, sembari menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak tersebut,” tandasnya.
Terakhir Bupati menyebut, Pemkab Karimun akan menaikkan gaji honorer pada tahun 2023 ini, baik itu guru negeri maupun swasta.
“Untuk gaji honorer sebelumnya mendapatkan Rp 850 ribu, pada tahun 2023 ini menjadi Rp 1 jutaan setiap bulannya,” sebut Bupati.(Aman/rls)





























