Bintan – Menindak lanjuti SK Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad No : 008/1b.6/DPMPTSP/1./2023 tentang izin pemakaian lahan kawasan hutan lindung Sei Jago Bintan, tentang pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di Kecamatan Bintan Utara.
Diketahui tepat pada titik lokasi TPU sudah sempat ada beberapa masyarakat yang sudah menggarap lahan sebelum perencanaan pembangunan TPU yang baru di Wilayah Kecamatan Bintan Utara.
Diketahui pula, penggarap lahan dilokasi TPU yang akan dibangun tidak memiliki kekuatan hukum atas dasar pengelolaan Lahan Hutan Lindung dijadikan tempat bercocok tanam, sehingga lokasi lahan tersebut diupload dijadikan tempat TPU Baru yang akan dibangun.
Hal itu pastinya menjadi tugas pemerintahan setempat yang harus memberi himbauan dan pengertian agar pembangunan TPU dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan Konflik.
Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo mengatakan, jajaran pemerintahan yang terkait sudah melakukan komunikasi dan pendekatan ke penggarap secara persuasif, dan pihak kecamatan juga sudah berkordinasi pada pihak TNI maupun POLRI dan memastikan tidak ada oknum yang membekingi kepada para penggarap yang saat ini masih bertahan dilokasi TPU yang akan dibangun.
Begitu pula Deny mengungkapkan, sebelum pengerjaan dilokasi TPU, pihaknya beserta masyarakat Binut akan melakukan gotong Royong akbar sembari mensosialisasikan TPU akan segera dibangun.
Langkah tersebut menurut Deny, agar para penggarap dapat memahami, dan memastikan keadaan ataupun tidak ada gesekan dari oknum-oknum tertentu untuk penggarap lahan yang sudah sempat bercocok tanam, begitu pula ke masyarakat yang selama ini mengkehendaki pembangunan TPU yang Baru.
Dari hasil penelusuran, perihal kemungkinan ada Oknum yang membekingin penggarap yang sempat beredar informasi, namun dari penelusurannya dilokasi TPU yang akan dibangun, Deny tidak menjumpai indikasi oknum yang membekingin para penggarap.
“Kami telah menelusuri hal-hal yang mungkin bisa terjadi, namun dari hasil penelusuran, gesekan dan pembeking penggarap tidak ada ditemukan, “katanya. Sabtu, (11/3/2023).
Lebih lanjut Camat mengatakan, ia memastikan kemasyarakat bahwasannya pembangunan TPU akan berjalan semestinya. Dan ia berharap agar masyarakat agar tidak cepat terpropokasi dengan hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat merugikan kelancaran pembangunan TPU yang akan dilaksanakan.
Camat Bintan Utara menambahkan, sudah melakukan komunikasi yang intensif dengan Kapolsek Bintan Utara. Dimana Kapolsek mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang sudah dilaksanakan, serta memastikan tidak ada Oknum Polri yang menghambat pelaksanaan pembangunan TPU, justru Polri akan mendukung dan mengawal ketat pembangunan TPU, “katanya
Pengirim: Agus Ginting






























