Home Berita Utama Dishub Bintan Verifikasi Enam Pelabuhan Rakyat yang Ajukan Izin operasional

Dishub Bintan Verifikasi Enam Pelabuhan Rakyat yang Ajukan Izin operasional

Dishub Bintan Verifikasi Enam Pelabuhan Rakyat
Adapun enam lokasi pelaku usaha yang di tinjau, CV Elephant Ekspres, CV Ayuni Karya Servis, PT Sea Star, serta pelaku usaha perseorangan yakni Sei Gentong, Umar Syah, dan Husni.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id BINTAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan meninjau lokasi 6 Pelabuhan Rakyat yang berada di Sei Gentong, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (16/4/2026).

Setelah berbagai peroses, Dishub Bintan meninjau lapangan untuk memverifikasi titik koordinat serta kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses pengajuan.

Adapun enam lokasi pelaku usaha yang di tinjau, CV Elephant Ekspres, CV Ayuni Karya Servis, PT Sea Star, serta pelaku usaha perseorangan yakni Sei Gentong, Umar Syah, dan Husni.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Insan Amin yang diwakili Kelly Andrew, Kepala seksi pengoperasian dan perawatan sarana Dishub Bintan, mengatakan, Setelah melalui Proses yang diawali dengan pengajuan permohonan dan verifikasi terhadap Dokumen pemohon, pihaknya meninjau kelapangan guna Melakukan pendataan kondisi Eksisting dan kesesuaian data pemohon dengan kondisi Riil dilapangan.

“Kami meninjau agar dapat mengetahui kondisi Eksisting, Saspras dan Fasilitasnya, jenis usaha apa yang dijalankan, dan setelah itu pemohon akan ke proses tahap selanjutnya, yaitu Pelaku usaha mengurus Rekom ke UPP Kelas I Tanjunguban, “jelas Kelly Andrew, Kepala seksi pengoperasian dan perawatan sarana Dishub Bintan.

Selanjutnya, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dishub Bintan dan KUPP Kelas I Tanjunguban, pengajuan tersebut akan diteruskan ke PTSP Provinsi untuk memperoleh Izin Pelra dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Kelly berharap, pengajuan ini dapat berjalan dengan baik dan pelaku usaha yang lainnya dapat juga segera mengurus ijin pelabuhannya, sehingga aktifitas di Pelra tsb dapat terdata serta menambah masukan kas pendapatan Pemerintah Daerah.

Pengirim: Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026