SINGAPURA – Kepolisian Singapura menyita aset-aset berharga total senilai 1 miliar dollar Singapura atau Rp 11,3 triliun dari hasil razia atau penggerebekan besar-besaran terkait operasi anti-pencucian uang. Aset berharga itu disita polisi dari 94 rumah.
Melalui pernyataan tertulis, Rabu (16/8/2023), Kepolisian Singapura mengungkapkan, sebanyak 10 orang pemegang paspor China, Kamboja, Siprus, Turki, dan Vanuatu berusia antara 31 dan 44 tahun ditangkap terkait kasus dugaan pencucian uang dan pemalsuan ini.
Adapun aset-aset yang digerebek itu, antara lain, yakni uang tunai 23 juta dolar Singapura atau Rp 260 miliar, rekening bank 110 juta dollar Singapura atau Rp 1,2 triliun, rumah mewah, 50 mobil mewah, dua emas batangan, perhiasan, ratusan tas dan jam tangan mewah, minuman alkohol anggur, perangkat elektronik, dan sejumlah dokumen berisi informasi tentang aset virtual.
Harian Straits Times, mengutip pernyataan kepolisian Singapura, Rabu (16/8/2023), menyebutkan bahwa penggerebekan besar-besaran ini dilakukan serentak oleh 400 aparat polisi di segala penjuru Singapura, sejak Selasa lalu. Kawasan yang digerebek meliputi kawasan pemukiman mewah di Tanglin, Bukit Timah, Orchard Road, hingga Pulau Sentosa, dan River Valley.
Penggerebekan masif seperti itu jarang terjadi di Singapura. Negara ini dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia.
Aparat kepolisian menyebutkan, orang-orang yang ditangkap itu merupakan bagian dari kelompok yang diduga terlibat dalam pencucian hasil kejahatan dari aktivitas kejahatan terorganisasi di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian secara daring.
“Kami tidak menoleransi penggunaan Singapura sebagai tempat berlindung bagi para penjahat atau keluarga mereka dan untuk penyalahgunaan fasilitas perbankan,” kata David Chew, Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura.
BACA JUGA Setelah P, Muncul Artis R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Kepolisian Singapura menyebutkan masih ada delapan orang lagi yang masih buron. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 10 orang yang ditangkap, salah satunya melompat dari balkon lantai dua bungalonya dan ditemukan bersembunyi di selokan. Dia disebutkan laki-laki berkewarganegaraan Siprus berusia 40 tahun.
Akibat melompat dari lantai dua, dia mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Dari rumahnya, polisi menyita uang tunai lebih dari 2,1 juta dollar Singapura atau Rp 24 miliar, empat rekening bank berisi tabungan uang lebih dari 6,7 juta dollar Singapura atau Rp 76 miliar, dan dokumen kepemilikan 13 properti, serta lima mobil dengan perkiraan nilai lebih dari 118 juta dollar Singapura atau Rp 1,3 triliun.
Wakil Direktur Pelaksana Otoritas Moneter Singapura, Ho Hern Shin, mengatakan bahwa kasus ini membuktikan betapa Singapura rentan terhadap risiko pencucian uang transnasional karena menjadi pusat keuangan global.
Sumber : Kompas dikutip dari REUTERS dan Foto Video dari traitstimes.com
Editor : Dedy Suwadha





























