
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus membina sekaligus memperhatikan kesejahteraan bagi para nelayan.
Kali ini melalui Dinas Perikanan Karimun, menyerahkan bantuan berupa 2 unit boat pancung beserta peralatan tangkap dan keselamatan yang diperuntukkan bagi nelayan.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 2 Kelompok Usaha Bersama (KUB), yakni Parit Olak dan Teluk Geledek Nelayan Selat Gelam.
Bantuan yang diperuntukkan bagi para nelayan tersebut bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Karimun tahun 2023, dengan nilai mencapai Rp 142 juta 968 ribu.
“Penyaluran bantuan diberikan dalam rangka mendukung kinerja agar dapat meningkatkan hasil tangkapan para nelayan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian nelayan,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, di kantor di UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Kecamatan Meral, Rabu (20/9/2023) siang.

Pihaknya berharap agar para nelayan dapat memanfaatkan bantuan tersebut guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian.
Tidak hanya itu saja, Bupati menegaskan agar para nelayan dilarang keras untuk melakukan ‘Destructive fishing’, yakni kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara menangkap ikan yang dapat merusak sumberdaya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan kimia, setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah terhadap lingkungan.
“Para nelayan harus berperan aktif dalam upaya melestarikan sumberdaya perikanan dengan tidak melakukan penangkapan ikan yang bersifat destructive fishing, yakni berupa putas, bom dan setrum agar sumberdaya perikanan tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.(Aman)






























