Home Anambas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Anambas Terkait Ranperda APBD Tahun 2024

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Anambas Terkait Ranperda APBD Tahun 2024

Bupati KKA H Abdul Haris, SH MH bersama Wakil Ketua
Banner DPRD Batam 2026

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.

Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir saat rapat Paripurna setelah penundaan satu hari, Selasa (31/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Firdian Syah itu digelar Selasa (31/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Anambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD, dan sejumlah OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Syamsil Umri, rapat paripurna hari ini adalah tindaklanjut dari rapat paripurna yang tertunda pada 30 Oktober 2023 karena tidak quorum.

Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH menyampaikan jawaban pemerintah daerah dari pandangan fraksi KKA.

Pembacaan pandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) plus disampaikan oleh Imran. Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) plus, disampaikan oleh Yusli, YS.

Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) disampaikan oleh Yulius dan Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) disampaikan oleh Amat Yani. Dalam pandangannya, Amat Yani mengajukan pertanyaan mengenai pembayaran gaji PTT dan TPP PNS yang sudah dianggarkan.

Amat Yani menyampaikan pandangan Fraksi BNI.

 

Ketua Fraksi PDIP Plus Yusli, YS saat menyampaikan pandangan fraksinya.

“Gaji tenaga honorer, TPP PNS, Dinas Kependudukan, BKPSDM, supir ambulance, puskel dan lain-lain, kami meminta penjelasan menyeluruh terhadap hal tersebut,” tuturnya.

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pandangan terhadap Raperda APBD.

Ketua Fraksi PPP Plus saat menyampaikan pandangan Fraksinya.

“Jadi, kami (Fraksi PAN) tidak ada pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024,” kata Firdian Syah.

Selanjutnya, DPRD menunggu jawaban atau tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Yulius Saat menyampaikan pandangan fraksi KIR.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH telah menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 26 September 2023. Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Bupati KKA bersalaman dengan anggota DPRD Hartono dan Muliady.

Dikesempatan itu, Bupati juga menyampaikan substansi ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp818.726.687.132,00, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penerimaan pembiayaan. (*)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Anambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD, dan sejumlah OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kiriman : Rama

WhasApp

Google News WartaKepri