Perompak Ganggu Stabilitas Keamanan Di Selat Malaka, Mako Lanal TBK Beri Himbauan Masyarakat

Palaksa Lanal TBK, Mayor Laut (KH) P. Panjaitan, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pendatang (orang asing), guna meminimalisir terjadinya gangguan perompakan.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur perlintasan internasional yang rawan terjadinya perompakan.

Untuk itu, Mako Lanal Tanjungbalai Karimun memberikan himbauan terhadap masyarakat di Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

“Mako Lanal Tanjungbalai menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang berada di daratan maupun yang ada di pulau-pulau Karimun, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing atau pendatang (untuk menetap),” terang Palaksa Lanal TBK, Mayor Laut (KH) P. Panjaitan, Rabu (1/11/2023).

Tiga orang perompak berhasil diamankan oleh Mako Lanal Tanjungbalai Karimun. Tindakan perompakan merupakan kriminal yang membawa dampak negatif bagi Indonesia di kancah internasional.(Foto: Istimewa)

Karena menurutnya, wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, bahwa tindakan perompakan merupakan tindakan kriminal yang membawa dampak negatif bagi Indonesia di kancah internasional.

“Dikarenakan dapat mengganggu stabilisasi keamanan di Selat Malaka dan Selat Singapura, yang merupakan jalur perdagangan dunia dan dapat memperburuk nama baik bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun, yang disebabkan oleh para perompak,” sebut Palaksa.

Karena masih kata Palaksa, para perompak tersebut memilih tempat persembunyian, sebagian besar di wilayah Karimun dan Batam, sehingga akan memperburuk anggapan (citra) dunia, bahwa Kabupaten Karimun dan Batam merupakan tempat berkembangnya para perompak.

“Untuk itu dihimbau agar tetap waspada dan tidak sembarang menerima para tamu untuk menumpang tempat tinggal (singgah) yang tidak diketahui kejelasan identitasnya,” himbau Palaksa.

Tidak hanya itu saja, Palaksa juga meminta agar RT/ maupun RW setempat memberlakukan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam atau menginap di rumah-rumah warganya.

“Apabila terdapat orang asing yang terindikasi pelaku kejahatan perompakan, agar segera menghubungi nomor handphone portal informasi dan layanan Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, 08116668550,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri