WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Polres Karimun selama kurun waktu setahun berhasil mengungkap beberapa kasus.
Salah satunya merupakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.
Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, di lantai 2 gedung Catur Prasetya, Kamis (28/12/2023).
“Pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibawa oleh seorang tersangka dan berhasil diamankan dibilangan Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun pada tanggal 22 Januari 2023,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.
Tidak hanya itu saja, kata Fadli jajarannya juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan seberat 1.940,10 gram.
“Dibawa oleh 4 orang tersangka yang berhasil diamankan di hotel Holiday, di Jalan Trikora, Karimun pada tanggal 3 Agustus 2023,” ujarnya.
Selanjutnya masih kata Kapolres, pihaknya pun mengklaim, telah berhasil mengamankan jenis narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir.
“Berhasil mengamankan seorang tersangka di Jalan Nusantara, pada 21 September 2023,” beber Kapolres.
Kapolres menambahkan, penemuan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram, ditemukan oleh nelayan Desa Pongkar, Tebing Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau.
“Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik teh Cina merek Guanyinwang di Perairan Karimun Anak, Desa Pongkar, pada tanggal 18 Oktober 2023,” katanya.
Lanjut Kapolres, selama kurun waktu setahun ini, pihaknya juga telah mengungkap kasus pencabulan terhadap 11 orang anak.
“Di Dusun Karyawan, RT.001, RW.004, Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun pada tanggal 24 Februari 2023 lalu,” ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah mengungkap kasus pembakaran kamar kos hotel Horizon, pada lantai kamar nomor 319, pada Senin 13 Maret 2023.
Selanjutnya kata Kapolres berhasil mengungkap perjudian Higgs Domino di Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun, pada tanggal 25 Maret 2023.
Kejahatan tentang perlindungan pekerja migran Indonesia kata Kapolres juga masih menjadi atensi yang terjadi pada Rabu tanggal 29 Maret 2023, di Jalan Teluk Lekup, Desa Pongkar, Tebing, Kabupaten Karimun.
Selanjutnya sebut Kapolres, pengungkapan perjudian jenis Cap Jie Kie pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 lalu, di Kedai Kopi Kolek, Sungai Pasir, Meral.
Perbuatan tindak pencabulan oleh seorang pelaku yang telah beristri, pada Sabtu 5 Agustus 2023, di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun.
Pengungkapan kasus pencurian kotak amal Palestina pada Minggu, tanggal 19 November 2023, di Masjid Perum Puri Granit Indah.
Hingga jajaran Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda 2, diduga kuat dari hasil curanmor.
Pengungkapan puluhan curanmor tersebut berawal dari pelaksanaan patroli cyber dan medsos yang telah didapati postingan di FJB Tanjungbalai Karimun.
Selanjutnya, setelah berjumpa dengan penjual, didapati sepeda motor yang tidak memenuhi surat-surat maupun bukti kepemilikan, hingga akhirnya penjual motor tidak dapat menjelaskan asal usul kepemilikan sepeda motornya tersebut.(Aman)