TANJUNGPINANG – Seorang pria berinisial RZ (22 tahun) diduga pelaku pembobol rumah warga di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berhasil ditangkap.
Pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone merek Samsung Galaxy.
Terungkapnya kasus ini, setelah polisi menerima laporan dari korban. Pihak Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Sekdaprov Adi Buka Forum Perangkat Daerah Provinsi Kepri Tahun 2024
Berdasarkan informasi, pelaku dikabarkan berada di Taman Panorama Tepi Laut Tanjungpinang.
Ketika hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. Polisi memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap berusaha kabur.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap di lokasi Teluk Keriting, Jalan Usman Harun, Tanjungpinang pada Senin (11/03/2024) malam.
BACA JUGA: Berikut Jadwal Buat SIM dan SKCK di Polresta Barelang Selama Ramadhan
“Iya, kita menemukan pelaku di Taman tepi laut dan kami mencoba mendekati untuk melakukan penangkapan. Namun, pelaku sudah curiga akan adanya petugas yang hendak menangkapnya dan berusaha melarikan diri. Kami memberikan tembakan peringatan, namun pelaku RZ tetap melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya kami berhasil menangkapnya,” kata Iptu Andri Warman, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Rabu (13/03/2024).
BACA JUGA: Wali Kota Batam Tarawih Perdana Ramadan 1445 di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
“Dari pihak korban, mereka mengalami kerugian akibat hilangnya dua unit handphone Samsung Galaxy dengan nilai lebih kurang Rp. 5 juta,” tutupnya. (yadi)