
BATAM – Polsek Batam Kota menyegel dua nozle bbm jenis Pertamax 92 milik SPBU KDA di Batam Kota, Batam. Penyegelan itu terkait dengan temuan adanya campuran air dalam BBM Pertamax 92.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, mengkonfirmasi bahwa tindakan penyegelan dilakukan pada Kamis (13/6/2024) sore setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai insiden ini.
“Pasca menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang. Kami menemukan bahwa beberapa kendaraan mengalami mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut,” ungkap AKP Sudirman seperti dikutip batamline, Kamis (13/6/2024).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa minyak dalam tangki kendaraan tersebut tercampur dengan air.
“Kami memastikan bahwa ada campuran minyak dengan air, yang kemudian mengakibatkan beberapa kendaraan mogok,” tambahnya.
Langkah selanjutnya, pihak Kepolisian segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyegel dua mesin pompa Pertamax 92 tersebut, dengan tujuan mencegah lebih banyak lagi kendaraan terkena dampak negatif.
Kanit V Tipiter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap sumber dan motif dari insiden ini.
“Kami tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus ini,” kata Iptu Doddi.
Penyegelan ini menjadi langkah awal untuk memastikan keselamatan dan kualitas bahan bakar yang disediakan oleh SPBU kepada masyarakat pengguna kendaraan di Batam Kota.





























