Home Pendidikan Kadisdik Kepri Andi Agung: PPDB Kepri 2024 Fokus pada Pemerataan Siswa di...

Kadisdik Kepri Andi Agung: PPDB Kepri 2024 Fokus pada Pemerataan Siswa di Semua Sekolah

Kadisdik Kepri Andi Agung: PPDB Kepri 2024 Fokus pada Pemerataan Siswa di Semua Sekolah
Kadisdik Kepri Andi Agung (dok disdik kepri)

BATAM – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri), Andi Agung, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 bertujuan untuk memastikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kepri.

Dalam keterangannya, Andi menyebutkan masih banyak sekolah yang memiliki sarana memadai namun belum penuh oleh siswa, seperti SMAN 26, SMAN 15, SMAN 21, dan SMAN 25.

Ia menekankan pentingnya pemerataan ini agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 1 dan SMAN 3. Ini akan membuat sistem menjadi tidak efektif.

“Nanti bertumpuk pula mereka mau masuk di SMAN 1 lah dan SMAN 3 lah. Pasti tidak efektif itu,” jelas Andi seperti dikutip batampos, Jumat (12/7/2024).

Andi Agung menjelaskan bahwa penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 1 dan SMAN 3 akan mengakibatkan ketidakefisienan.

Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah yang telah menerima sesuai jalur zonasi.

“Iya tidak mengapa mereka (warga) demo di DPRD Batam karena itu hak mereka. Artinya kami tetap melakukan pemerataan dalam proses PPDB tahun ini. Kalau bertumpuk di satu sekolah tentunya itu tidak memungkinkan,” kata Andi Agung, Rabu (10/7).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu puluhan wali murid mendatangi kantor DPRD Batam dengan harapan anak-anak mereka bisa tertampung di SMKN 1 dan beberapa SMAN di Batam. Mereka mengeluhkan bahwa anak-anak mereka tidak lolos dalam PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2024-2025 yang diumumkan beberapa pekan lalu.

Andi Agung menyebutkan bahwa solusi terbaik telah disiapkan bagi para wali murid. Ia menyarankan agar orang tua segera mendaftarkan anak-anak mereka sesuai zonasi yang telah ditentukan.

“Artinya orang tua yang masih bertahan menunggu anaknya tertampung dimohon daftarkan sesuai zonasinya dahulu. Karena terus terang masih banyak yang sudah lolos zonasi tetapi tidak daftar ulang karena masih berharap menunggu di sekolah-sekolah tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bagi wali murid yang mencabut berkas, pihaknya tidak akan menerima siswa tersebut di sekolah manapun.

“Mohon maaf tidak akan diterima dimana-mana, kami tegas saja dalam hal ini,” tambahnya. (*/dr)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026