Home Berita Utama Kejari Natuna Jadi Pahlawan Kecil Raka, Masa Depan Lebih Cerah

Kejari Natuna Jadi Pahlawan Kecil Raka, Masa Depan Lebih Cerah

Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Natuna yang terletak di Jalan Adam Malik Bandarsyah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun lkatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-XXIV Tahun 2024
Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Natuna yang terletak di Jalan Adam Malik Bandarsyah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun lkatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-XXIV Tahun 2024
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

NATUNA – Hari ini, seluruh insan Adhyaksa memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Sejak berdiri pada 22 Juli 1960, Kejaksaan RI telah berperan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Dalam catatan media Wartakepri.co.id yang merupakan mitra kerja pers kejaksaan di Pulau Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui berbagai aksi sosial dan kemanusiaan.

Tindakan nyata ini membuktikan bahwa jargon “profesional, berintegritas, dan humanis” bukan sekadar slogan, melainkan refleksi nyata dari kinerja insan Adhyaksa di wilayah Natuna.

Satu kisah dari sekian perkara yang telah tuntas dilaksanakan pihak kejasan berita itu menyentuh hati pembaca yang muat sejumlah media online, atas prestasi Kejaksaan Negeri Di Natuna.

Dimana, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Natuna berhasil memperjuangkan hak seorang anak bernama Raka Herlino untuk mendapatkan dokumen identitas dan seorang wali.

Tali Silaturahmi Keluarga Terjalin Kembali Berkat Kejari Natuna
Tali Silaturahmi Keluarga Terjalin Kembali Berkat Kejari Natuna

Permohonan Penetapan perwalian atas nama anak Raka Herlino telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Natuna sesuai dengan surat penetapan Nomor : 64/Pdt.P/2023/PA.Ntn tertanggal 15 November 2023 dengan wali atas nama Dahlia, usia 38 tahun, ibu rumah tangga, warga Natuna.

Kisah Raka Herlino, bocah berusia 8 tahun asal Natuna. Sejak ditinggal pergi oleh kedua orang tuanya, Rodi Hartono dan Riana Kusumawati, Raka diasuh oleh neneknya. Namun, seiring berjalannya waktu, neneknya juga mengalami kesulitan dalam merawat Raka.

Melihat kondisi tersebut, Dahlia, sepupu Raka, berinisiatif untuk menjadi wali anak. “Dahlia merupakan sepupu dari anak Raka Herlino. Mendiang orang tua Raka atas nama Rodi Hartono adalah paman dari Dahlia, yang sekarang menjadi orang tua wali anak atas nama Raka Herlino,” ujar Kajari Natuna, Surayadi Sembiring.

Dengan bantuan Kejaksaan Negeri Natuna, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Said Lubis, Dahlia mengajukan permohonan penetapan perwalian ke Pengadilan Agama Natuna. Proses hukum berjalan lancar dan akhirnya pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

“Penetapan perwalian ini sangat penting bagi masa depan Raka,” kata Surayadi Sembiring. “Dengan adanya wali yang sah, Raka dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dan mendapatkan perlindungan hukum,” paparnya.

Dahlia mengaku sangat senang dengan keputusan pengadilan. “Saya akan merawat Raka sebaik mungkin,” ujarnya. “Saya ingin Raka tumbuh menjadi anak yang sholeh dan berguna bagi masyarakat,” sebutnya.

Penetapan perwalian ini bukan hanya sekadar dokumen legal, tetapi juga memberikan harapan baru bagi Raka Herlino. Dengan adanya wali yang sah, Raka kini dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

Surayadi Sembiring merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini mengatakan, Jaksa Pengacara Negara dibawah koordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain.

Jaksa Pengacara Negara, yaitu jaksa yang memiliki kuasa khusus. Di mana jaksa ini bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam kasus atau perkara perdata atau tata usaha negara.

“Jaksa Pengacara Negara sebagai bagian institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat diberdayakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik itu pemerintah pengambil kebijakan, lembaga negara lainnya maupun kelompok masyarakat,” ujar mantan Koordinator pada Kejati NTT ini.

Surayadi mengatakan, bahwa berdasarkan pemantauan Kejari Natuna, masih banyak anak yang belum memiliki identitas resmi. Proses perwalian ini juga membantu anak-anak untuk memperoleh identitas yang resmi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, Sekda Natuna, Boy Wijanarko dalam acara penyerahan penetapan perwalian anak oleh Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Natuna di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari dan seluruh jajaran yang telah menginisiasi program perwalian anak ini. “Ini sangat penting untuk masa depan identitas anak anak kita di Natuna,” ucap Sekda Boy.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kejari dan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna merupakan langkah yang baru dan belum pernah dilakukan sebelumnya di daerah perbatasan ini.

“Kegiatan ini memberikan identitas yang kuat bagi anak-anak untuk masa depan mereka dalam memajukan bangsa dan negara,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Agama Natuna, Padmilah, menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Natuna pada tahun 2023 telah menangani sebanyak 315 perkara dengan berbagai jenis kasus, termasuk perkara tentang hak asuh anak.

“Kami sudah melaksanakan pengadilan secara elektronik dan bisa diakses langsung melalui website Pengadilan Agama Natuna,” jelas Padmilah.

Cerdas cermat
Cerdas cermat

Jaksa Natuna Jadi Sahabat Pelajar, Gelar Cerdas Cermat Meriah

Siapa bilang jaksa hanya berurusan dengan perkara hukum? Kejaksaan Negeri Natuna membuktikan bahwa mereka juga memiliki sisi humanis yang tinggi. Buktinya, mereka baru saja menggelar kompetisi cerdas cermat tingkat SLTP yang sangat meriah.

Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Natuna dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berhasil menyajikan lomba cerdas cermat tingkat SMP yang meriah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Penggunaan videotron sebagai media visual menjadi daya tarik tersendiri dalam acara ini.

Lomba cerdas cermat tidak hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang efektif. Materi-materi yang disajikan melalui videotron memberikan wawasan baru bagi peserta mengenai berbagai isu terkini, termasuk hukum dan pendidikan.

Visualisasi yang menarik melalui videotron membuat peserta semakin antusias dan termotivasi untuk berkompetisi. Selain itu, videotron juga dimanfaatkan untuk menampilkan materi-materi edukatif yang relevan dengan tema lomba, sehingga peserta dapat menambah pengetahuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Tulus Yunus Abd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengembangan generasi muda yang cerdas dan kreatif, lomba ini diikuti oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah tingkat SMP di Natuna.

“Melalui lomba cerdas cermat ini, diharapkan dapat menumbuhkan minat baca dan semangat belajar di kalangan siswa-siswi Natuna. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan komunikasi,” kata Tulus Yunus, Minggu, 21 Juli 2024, Gedung Sri Srindit di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna.

“Dengan lomba seperti ini, kita ingin menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat dan memberikan wadah bagi siswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan minat belajar siswa, Kejaksaan Negeri Natuna menggelar kompetisi cerdas cermat tingkat SLTP. Acara ini tidak hanya seru, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi para peserta.

Keberhasilan Kejari Natuna dalam menangani kasus ini menjadi inspirasi bagi lembaga penegak hukum lainnya. Surayadi Sembiring mengungkapkan bahwa Kejari Natuna akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Riky)

 

 

 

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp