WARTAKEPRI.co.id – Sidang Paripurna DPRD Batam telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mengalami kenaikan sekitar Rp 295,5 miliar dari anggaran sebelumnya.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam yang dihadiri oleh Walikota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah disetujui perubahan APBD 2024 sebesar Rp 3,831 triliun.
Nina Mellanie, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Batam, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini didorong oleh beberapa faktor, terutama penyelenggaraan Pilkada.
“Meningkatnya aktivitas industri dan penyelenggaraan Pilkada mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu dalam upaya penuntasan kemiskinan ekstrem,” ujar Nina.
Selain Pilkada, pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dari perkiraan awal juga menjadi faktor pendorong kenaikan APBD. Pertumbuhan ekonomi Batam pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 6,7% hingga 7,5%, lebih tinggi dari target awal sebesar 6,75% hingga 7,08%.
“Kenaikan pertumbuhan ekonomi ini sejalan dengan peningkatan tingkat konsumsi masyarakat dan inflasi yang terkendali,” tambah Nina.
Struktur APBD-P juga mengalami perubahan. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,716 triliun, meningkat Rp 274,7 miliar dibandingkan APBD murni. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,831 triliun, naik Rp 295,5 miliar.
Menanggapi kenaikan APBD ini, Walikota Batam Muhammad Rudi menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan APBD-P ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Batam,” tegas Rudi.(tb/ajng)