Home Pasaman Pemkab Pasaman Barat Serahkan 7.764 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Pekebun Sawit

Pemkab Pasaman Barat Serahkan 7.764 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Pekebun Sawit

Pemkab Pasaman Barat Serahkan 7.764 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Pekebun Sawit
Wakil Bupati Pasaman Barat menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk ptani kebun sawit Pasaman Barat (taufik)
Banner DPRD Batam 2026

PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah menyerahkan 7.764 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani pekebun sawit yang menerima bantuan iuran melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024.

Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, didampingi oleh Sekretaris Daerah Hendra Putra, dalam acara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit yang berlangsung di aula kantor bupati pada Selasa (13/8).

Dalam sambutannya, Risnawanto menjelaskan bahwa para penerima bantuan ini adalah petani pekebun yang terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan telah melalui proses verifikasi serta validasi untuk memastikan kelayakan mereka.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang berlaku dari 1 Juni 2024 hingga 30 April 2025. Program ini memerlukan anggaran sebesar Rp 1.434.787.200.

“Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ujar Risnawanto.

Risnawanto berharap dengan adanya bantuan ini, produktivitas petani pekebun sawit dapat meningkat karena mereka merasa lebih aman dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan dari Kecamatan Pasaman, Talamau, Luhak Nan Duo, dan Sasak Ranah Pasisie, dan diharapkan segera didistribusikan kepada para penerima.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kesiapan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit untuk melayani penerima manfaat, dengan catatan bahwa pelayanan tersebut berbeda dari program UHC. Ia juga meminta Dinas Kesehatan memastikan semua pusat layanan kesehatan sudah mengetahui program ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, menyebutkan bahwa saat ini ada 33.155 penduduk Pasaman Barat yang aktif mendapatkan perlindungan, dengan 18.965 di antaranya adalah peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Ia juga mengimbau peserta sosialisasi untuk menyampaikan pentingnya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang belum terdaftar.

“Kita tidak tahu resiko kerja yang kita alami. Namun ahli waris masih membutuhkan segala sesuatunya. Dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.(taufik)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026