Pasbar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2024, Senin (30/9). Sidang tersebut membahas jawaban Bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pasaman Barat Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, di ruang sidang DPRD setempat.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Supriono, dan Wakil Ketua II, Insan Sabri. Sidang tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, serta stakeholder terkait lainnya.
Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD Pasbar kepada Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan untuk menutupi kebutuhan belanja daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan di Pasbar.
“Terkait dengan rasionalisasi belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, langkah tersebut diambil untuk menutupi defisit anggaran. Namun, karena besarnya angka defisit yang kita hadapi, rancangan yang kita susun ini belum dapat berimbang,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam hal pelaksanaan program kegiatan, pemerintah daerah akan selalu berupaya untuk menyusun langkah-langkah percepatan dalam merealisasikan kegiatan dan belanja, guna meningkatkan penyerapan anggaran sehingga tidak terdapat SiLPA yang banyak di akhir Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah daerah sepakat dengan saran DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar menegakkan peraturan daerah terkait penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. Hal ini akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Selain itu, terkait dengan anggaran pelaksanaan MTQ di seluruh kecamatan sebagaimana yang disarankan oleh DPRD Pasbar, hal tersebut akan diperhitungkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024, diikuti dengan Jawaban Bupati atas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto.(*)
Editor Taufik