BATAM – Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, maka KPU Kota Batam memfasilitasi salah satu metode kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu penyelenggaraan debat publik atau Debat Cawako Batam antar-pasangan calon sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada 1 November 2024 dan 15 November 2024, sebagaimana telah dikoordinasikan dan disepakati bersama tim pasangan calon.
Debat publik pertama akan dilaksanakan pada Jum’at, 1 November 2024 di Hotel AP Premiere pukul 19:30-22:30 WIB, serta akan disiarkan langsung oleh Batam TV dan RRI Batam serta ditayangkan live pada kanal Youtube KPU Kota Batam, agar masyarakat Kota Batam dapat menyaksikan keseluruhan segmen debat publik tersebut seluas-luasnya.
Adapun peserta debat publik yang hadir langsung di lokasi kegiatan sebagaimana kesepakatan dengan tim pasangan calon yaitu sejumlah 50 orang dari tim masing-masing pasangan calon dan 50 orang undangan KPU Kota Batam.
Tema debat publik pertama yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam setelah berkoordinasi dengan tim pasangan calon adalah “Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045” dengan 4 (empat) subtema yaitu ; a) Pendidikan dan Kesehatan, b) Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, c) Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, dan d) Pariwisata dan Digitalisasi.
Tema dan subtema tersebut secara umum merujuk pada visi, misi dan program RPJPD Kota Batam serta mencerminkan upaya dalam rangka :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memajukan Daerah
3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
4. Menyelesaikan persoalan daerah
5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional, serta
6. memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan untuk :
1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat
2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan
3. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon
Debat publik tersebut akan dipandu oleh Tubagus Pamungkas dan Sarah Meiliana sebagai Moderator dan Kasmuri sebagai Pembawa Acara yang telah dipilih oleh KPU Kota Batam setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari masing-masing tim pasangan calon.
Sementara pendalaman materi dan perumusan pertanyaan sesuai topik debat dilakukan oleh tim panelis yang direkomendasikan oleh tim perumus kemudian ditunjuk 7 (tujuh) orang oleh KPU Kota Batam yang terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai tema/subtema debat publik yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan/atau tokoh masyarakat dan telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan masing-masing panelis mempunyai integritas, jujur dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon dan/atau tim kampanye pasangan calon.
Debat publik antar pasangan calon yang difasilitasi KPU Kota Batam ini dilakukan dalam format kandidat-moderator dengan durasi paling lama 180 (seratus delapan puluh) menit, dengan rincian 150 (seratus lima puluh) menit untuk segmen debat publik dan 30 (tiga puluh) menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Kota Batam.
BACA JUGA Sebanyak 924.994 Surat Suara Dikawal Ketat Polresta Barelang ke Kantor KPU Batam
Debat publik ini dilakukan dalam 6 (enam) segmen sebagaimana berikut :
1. Segmen pertama merupakan segmen pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampain visi, misi dan program masing-masing pasangan calon
2. Segmen kedua merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon walikota
3. Segmen ketiga merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon wakil walikota
4. Segmen keempat merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon walikota
5. Segmen kelima merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon wakil walikota
6. Segmen keenam merupakan segmen penutup
KPU Kota Batam telah melakukan rangkaian persiapan secara bertahap dan berkoordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Batam dan pihak kepolisian guna memastikan Debat Publik Pertama ini dapat berlangsung dengan baik, tertib, aman dan dapat memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Batam sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pasangan calon pilihannya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nantinya.
Sumber : Mawardi, Ketua KPU Kota Batam
dan Rosdiana, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Batam