
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kepulauan Riau, telah menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah.
Posbakum yang bermarkas di perumahan Dang Merdu Indah I, Blok G nomor 5, RT. 003, RW. 007, Wonosari, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun tersebut, hadir untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Ketua Posbakum Aisyiyah Kepulauan Riau, Komariah Tukup, S.H menjelaskan bahwa, terselenggaranya Posbakum ini atas dasar kerja sama yang baik antara PWA Kepri dan seluruh pengurus Posbakum Aisyiyah Kepulauan Riau.
“Mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan seprofesi, hingga dapat terbentuknya Posbakum Aisyiyah ini,” ujar Komariah, Sabtu (7/12/2024).
“Sekaligus yang telah mempercayakan saya sebagai Ketua periode 2024 hingga 2027, semoga saya mampu mengemban amanah ini dan menjadikan roda organisasi ini lebih baik lagi,” tambah Komariah.
Kedepannya iya berharap agar bersama-sama bekerja keras untuk memajukan dan membangun wadah yang baik dan berkualitas serta mampu melaksanakan visi dan misi sebuah organisasi, agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Layanan hukum yang disediakan untuk membantu masyarakat tidak mampu, sehingga kehadiran Posbakum Aisyiyah ini menjamin hak setiap masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” sebut Komariah.
Tidak hanya itu saja, menurutnya dengan adanya Posbakum Aisyiyah yang hadir ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan informasi, biaya, serta akses terhadap hukum.

“Posbakum Aisyiyah juga menyediakan layanan informasi hukum dan pembuatan dokumen hukum agar masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami hukum dengan baik. Posbakum hadir untuk mewujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Kendati Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah dibawah naungan Muhammadiyah, Komariah menekankan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum tidak harus yang beragama Islam saja.
“Tentunya bagi masyarakat yang non muslim juga pastinya kita akan bantu, apabila memang masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kepulauan Riau, Dr. Erfin Sulistyowati, M.Pd, merasa bangga dan bersyukur, dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah tersebut.
“Tentunya mampu menjawab isu-isu yang ada, dimana merupakan Posbakum yang berkaitan dengan hukum, tidak hanya di Kabupaten Karimun saja namun juga di seluruh wilayah Kepulauan Riau,” tutur Erfin.
Tentunya kata Erfin menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dan Kepulauan Riau pada umumnya.
“Tentu hal ini merupakan tugas mulia guna membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan keadilan,” terang Erfin.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah sendiri akan fokus pada pelbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat, diantaranya seperti KDRT, bullying (perundungan), pendidikan, kultur jaringan sosial dan ITE.(Aman)