Home Hukrim 15 Pengacara Siap Dampingi Keluarga Mendiang Janda Cantik di Karimun

15 Pengacara Siap Dampingi Keluarga Mendiang Janda Cantik di Karimun

Advokat dan Paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam, telah menyiapkan 15 orang pengacara untuk mendampingi keluarga almarhumah Halimah (31), wanita yang tewas mengenaskan di dalam kamarnya, di perumahan Sinar Indah I, Tanjungbalai Karimun pada Sabtu (17/2/2024) lalu.(Foto: Aman)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Advokat dan Paralegal pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam, telah menyiapkan 15 orang pengacara untuk mendampingi keluarga almarhumah Halimah (31) Janda Cantik di Karimun.

Wanita cantik beranak 4 yang tewas mengenaskan di dalam kamarnya, di perumahan Sinar Indah I, Tanjungbalai Karimun pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

Penemuan jasad wanita, warga Perumahan Sinar Indah 1, blok I nomor 2 RT 04 RW 07 Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri, pertama kalinya ditemukan oleh anaknya, selepas pulang sekolah.

“Pihak keluarga korban masih terus melakukan upaya hukum, telah menyerahkan sepenuhnya proses dan langkah hukum yang akan ditempuh kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam,” ujar kakak kandung korban, Ningsih di kediaman orang tuanya, di Kampung Bangun Sari, RT 03 RW 02, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (10/5/2024).

Ningsih menambahkan, tercatat 15 orang tim pengacara dan paralegal yang tergabung di YLBH Rogate Batam dalam membantu dan mengawal proses hukum kasus kematian adik kandungnya tersebut hingga tuntas.

“Proses hukum hingga tuntas, sudah tiga bulan ini. Tim pengacara dan paralegal secara sukarela akan membantu dan mendampingi,” ucap Ningsih.

Sementara itu, koordinator Kuasa Hukum keluarga korban, Dr Parningotan Malau, menyebut dari pengacara siap memberikan bantuan hukum terhadap keluarga korban terkait dalam kasus kematian tersebut.

“Kalau sudah pasti bahwa terduga merupakan pelakunya, sehingga menjadi ranah militer berarti kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Mengawal kata Parningotan artinya kedepannya akan segera mencari tahu, hingga sampai dimana proses hukumnya.

“Dimana posisi terduga, bagaimana proses hukumnya hingga bagaimana hasil dari laboratorium forensik,” paparnya.

Pihaknya meminta transparansi dan keterbukaan dari pimpinan TNI harus mengetahui dan mengawal kasus ini hingga rampung.

“Bapak Panglima TNI dan KASAD akan kami surati, agar para pimpinan TNI mengetahui dan memberikan ketegasan. Sehingga dapat dipantau sejauh mana perkembangan kasusnya,” ungkap Parningotan.

(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp