WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polres Karimun berhasil menekan angka kriminal di wilayah hukumnya selama kurun waktu setahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa saat menggelar konferensi pers (rilis akhir tahun 2024).
“Angka tindak pidana kriminalitas selama 2024 sebanyak 133 kasus, sedangkan pada tahun 2023 lalu menembus angka 174 kasus,” terang AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (31/12/2024).
“Kasus kriminalitas pada tahun 2024 turun 76 persen dibanding 2023. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat),” tambah Kapolres.
Untuk kasus tindak pidana lainya masih kata Kapolres berupa tindak kriminal pemalsuan uang, penelantaran bayi, pencabulan hingga perdagangan orang (PMI ilegal).
Keberhasilan pencapaian kinerja tersebut, kata Kapolres tidak lepas dari kerja sama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Tentu kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya.(Aman)