DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

DPRD Anambas Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029
DPRD Anambas Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah menandatangani nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2030, Jumat (11/04/2025) di Ruang MC, Lantai II Kantor Bupati. Kesepakatan ini menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah.

Namun, DPRD menyoroti bahwa dokumen rancangan awal (Ranwal) RPJMD tersebut masih memerlukan penyempurnaan, khususnya dalam hal kelengkapan data Indikator Kinerja Utama (IKU). Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky H Sinaga, menyatakan bahwa sejak tahun 2005, data IKU belum tersedia secara lengkap.

IKU ini mencakup sembilan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Smart City, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, Indeks Gini, tingkat kemiskinan, Indeks Kerukunan Antar-Umat Beragama, serta Indeks Kota Layak Huni .

Meskipun demikian, DPRD mengapresiasi langkah cepat Bupati Anambas yang telah memasukkan seluruh program kerja dan janji kampanye ke dalam Ranwal RPJMD. Program-program tersebut mencakup, antara lain, penyediaan seragam sekolah gratis untuk pelajar dan santunan bagi lansia .

DPRD Anambas Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029
Wakil Bupati Anambas menerima dokumen Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029 dari Pimpinan DPRD Anambas  

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam percepatan pembahasan Ranwal RPJMD. Ia berharap pembahasan ini dapat diselesaikan sebelum 40 hari masa kerja kepala daerah terpilih pasca Pilkada, agar seluruh program kerja dan janji kampanye dapat terlaksana dengan baik .

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan RPJMD 2025–2030 dapat segera disahkan melalui rapat paripurna dan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah yang lebih terukur dan terarah. (*)

Kiriman Rama

Google News WartaKepri