Cegah Kapal Asing, Lanal Tarempa Gelar Patroli Terbatas Bersama Polairud Anambas

Cegah Kapal Asing, Lanal Tarempa Gelar Patroli Terbatas Bersama Polairud Anambas
Cegah Kapal Asing, Lanal Tarempa Gelar Patroli Terbatas Bersama Polairud Anambas

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Menanggapi isue yang beredar di masyarakat terkait adanya kapal ikan asing yang di viralkan oleh masyarakat nelayan Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla merespon dengan melakukan Patroli secara terbatas dengan menggunakan Kal Ambulance I.4-59 di perairan Kepulauan Anambas.

Turut dilibatkan satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Anambas, Satuan Pengawas PSDKP Antang serta Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa dalam pelaksanaan Patroli Terbatas yg dipimpin langsung Komandan Lanal Tarempa didampingi Pasintel dan Pgs. Pasops Lanal Tarempa, Kamis (17/05/2025).

Adapun maksud dan tujuan Patroli Terbatas ini adalah untuk memastikan secara rill kondisi perairan Kepulauan Anambas dari adanya tindak pidana laut dan pelanggaran pelayaran khususnya terkait keberadaan kapal-kapal ikan asing yang memasuki wilayah Yurisdiksi Nasional Indonesia.

Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla berharap dengan Patroli Terbatas yang melibatkan unsur laut lainnya ini diharapkan mampu menjawab issue yang beredar di masyarakat terkait adanya kapal ikan asing yang mereka temui pada saat mencari ikan di laut.

“Patroli Terbatas dengan menggunakan Unsur Gelar Lanal Tarempa yaitu Kal Ambulance I.4-59 kali ini saya juga melibatkan Polairud Kepulauan Anambas dan PSDKP Antang. Selain sebagai wujud sinergitas antara TNI dan Polri serta Instansi Laut di wilayah Kepulauan Anambas. Saya ingin memastikan bahwa wilayah perairan Kepulauan Anambas dalam keadaan aman dan tidak ada tindak pidana kelautan yang dapat meresahkan masyarakat nelayan di Kepulauan Anambas,” ujar Letkol Laut (P) Ari Sukmana.

“Adapun terkait issue tentang nelayan yang melihat adanya kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia, kami Lanal Tarempa belum dapat memastikan posisi kapal tersebut karena memang tidak laporan atau pengaduan langsung dari masyarakat nelayan. Namun, meskipun issue tersebut benar saya yakin posisi koordinat nya tentu diatas 12 mil dari Perairan Kepulauan Anambas atau berada area Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia,” tambah Danlanal Tarempa.

Danlanal Tarempa juga berharap dengan adanya kejadian yang saat ini viral terkait adanya kapal ikan asing yang di temukan oleh nelayan yang dianggap memasuki wilayah perairan Indonesia, diharapkan kepada nelayan yang ke laut agar dilengkapi sarana komunikasi seperti radio yang dapat terjangkau dengan darat sehingga ketika ditemukan adanya hal tersebut dapat langsung dilaporkan.

Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan bahwa dengan situasi dan kondisi laut Kepulauan Anambas atau Laut Natuna Utara, kapal-kapal ikan asing biasanya beroperasi atau beraksi pada saat cuaca yang kurang mendukung.

Sehingga apabila ada laporan masuk, selaku Danlanal, saya akan laporkan secara hirarki kepada Lantamal IV, Guspurla, atau Koarmada I untuk selanjutnya di terjunkan unsur Kapal Republik Indonesia (KRI) ke wilayah Laut Natuna Utara dan prairan Kepulauan Anambas. (*)

Kiriman : Rama

Google News WartaKepri