Januarddin Naik Pitam, Proyek Strategis Dicoret Banggar DPRD Karimun, Masih Terdata

Mall Pelayanan Publik (MPP) terbit pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Padahal, pembangunan MPP di tahun 2025 tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh DPRD Karimun dalam rapat pembahasan Banggar
Item belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) terbit pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Padahal, pembangunan MPP di tahun 2025 tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh DPRD Karimun dalam rapat pembahasan Banggar (Badan Anggaran).(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Karimun, Eri Januarddin terkejut, lantaran item belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) terbit pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Padahal, pembangunan MPP di tahun 2025 tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh DPRD Karimun dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Loh kok ini tiba-tiba muncul lelang pengawasan MPP di LPSE,” ujarnya heran, Senin (5/5/2025).

“Biasanya jika lelang pengawasan sudah terbit, tidak lama kemudian akan muncul lelang pembangunan fisiknya,” tambah Eri.

Eri khawatir jika proyek ini dipaksakan untuk dibangun, akan menjadi temuan dan berpotensi berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Kami minta Bupati Karimun mengevaluasi kembali dan memprioritaskan pembayaran tunda salur terlebih dahulu ketimbang melanjutkan proyek tersebut,” pintanya.

Diketahui, terdapat tiga proyek strategis yang tidak dianggarkan dalam APBD 2025, yakni diantaranya pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), Dermaga Pelabuhan Domestik (VIP) serta anjungan Coastal Area.

Saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, pihak Dinas PUPR Karimun sebagai satuan kerja terkait proyek tersebut belum memberikan keterangannya.(Junizar)

Google News WartaKepri