Banggar DPRD Karimun Coret MPP, Bupati Nekat Lanjutkan Proyek Kondisi Hutang Menumpuk

Bupati Karimun Iskandarsyah nekat untuk melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) ditengah kondisi hutang daerah membengkak hingga mencapai Rp 173 miliar lebih.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah nekat untuk melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) ditengah kondisi keuangan tidak stabil dan hutang daerah yang membengkak.

Iskandarsyah berujar, digesanya MPP merupakan keniscayaan yang harus terus dibangun sesuai dengan Monitoring Center For Prefension (MCP).

“Sesuai dengan yang disarankan oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), bahwa kita harus memiliki MPP, untuk itu kami akan terus menggesa agar segera rampung,” ujar Iskandarsyah, seusai penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu (28/5/2025).

“Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan MPP untuk pengurusan segala dokumen disatu tempat, sehingga mempermudah masyarakat,” tambah Bupati.

Pemkab Karimun sendiri masih kata Iskandarsyah sudah mengukur dan mendata seluruhnya, mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatory.

“Oleh karena itu nantinya yang tidak diprioritaskan itu tidak akan kami laksanakan,” imbuhnya.

Menanggapi kelanjutan pembangunan MPP yang akan digarap oleh Bupati Karimun, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Eri Januarddin bereaksi keras.

“Hutang daerah yang harus dilunasi totalnya lebih dari Rp 173 miliar, oleh sebab itu, waktu pembahasan hingga ketuk palu untuk APBD 2025 dulu, kegiatan MPP susah tidak ada (tercantum),” ujarnya kesal.

Karena kata Eri, sudah dicoret dan hak tersebut diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau pembangunannya tetap dikerjakan, tentu sudah melanggar aturan,” ungkap Eri.

Dari hasil pengecekan oleh tim kegiatan pembangunan MPP tersebut, masih kata Eri ternyata sudah mulai dilaksanakan berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan, dimana badan usaha kontstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP Kabupaten Karimun dengan nilai pagu senilai Rp 406 juta 350 ribu,” paparnya.

Eri menambahkan, pada tahun 2024 lalu, sudah dianggarkan Rp 4 miliar untuk kelanjutan pembangunan MPP.

“Namun masih Tunda Bayar (TB) ke APBD 2025, jika nekat dilanjutkan kembali pembangunannya, tentu total pagunya sekitar Rp 17 miliar lebih, artinya akan bertambah lagi hutang kita nantinya pada APBD 2026 mendatang,” pungkasnya.

Eri berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bijaksana dalam mengelola anggaran dan fokus menyelesaikan hutang piutang terlebih dahulu.

“Pemkab Karimun, sebaiknya menyelesaikan terlebih dahulu hutang senilai Rp 173 miliar, agar pada tahun 2026 mendatang APBD kita dapat kembali normal. Kalau pembangunan MPP ini terus dipaksakan, akhirnya malahan menambah hutang,” tandasnya.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025