
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Fajar Harison Abidin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.
Padahal, ia baru saja dilantik oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah pada tanggal 3 September 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, kabar mundurnya Fajar dari jabatannya sebagai Kadis KKP Karimun dibenarkan oleh Sekda Karimun Djunaidy.
“Benar, Fajar sudah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kadis KKP Karimun,” ujar Djunaidy, Jum’at, 3 Oktober 2025.
Selain Kadis KKP Karimun, kata Djunaidy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karimun, Helmi juga telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Positif thinking saja, mungkin keduanya mundur karena ingin beristirahat sejenak,” ungkap Djuanidy.
Djuanidy berujar bahwa, dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan mempersiapkan proses seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II.
Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN serta tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, tentang Manajemen PNS.
“Mereka yang mundur dari jabatannya sebagai Kadis, Helmi dan Fajar juga memiliki peluang dan kesempatan untuk mengikuti open bidding,” tandasnya.





























