
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS) terkesan bungkam terkait dugaan limbah perusahaan yang mencemari laut, sehingga merugikan para nelayan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat dikonfirmasi media, Manager Operasional PT KSS, Trisno Susilo menyatakan dirinya enggan menanggapi persoalan tersebut.
“Karena sudah ranah polisi, jadi saya tidak bisa memberikan konfirmasi atau keterangan. Agar masalah ini tidak kemana-mana dan timbul polemik, maka keterangan resmi dari kepolisian saja,” ujarnya singkat dalam pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Sikap bungkam yang dilontarkan oleh Trisno Susilo, sontak mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Karimun, Eri Januardin.
Menurut Eri, pihak perusahaan harusnya mengajak para nelayan berkomunikasi (berdialog), agar persoalan ini dapat segera diselesaikan.
“Kami dari komisi III DPRD Kabupaten Karimun sempat melakukan kunjungan kerja ke PT KSS terkait persoalan ini. Kami juga sedang melakukan upaya untuk uji laboratorium terkait apakah pasir laut benar-benar tercemar limbah B3,” ucap Eri.
Pihaknya tetap berusaha untuk memfasilitasi agar perusahaan dan para nelayan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena persoalan ini semakin meruncing, kami akan mencoba berkoordinasi kembali bersama pihak perusahaan dan para nelayan,” tandasnya.(Junizar)





























