WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar konferensi pers pada Selasa (25/11/2025) malam terkait pengungkapan penyelundupan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang diduga masuk ke wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Konpres juga terhubung secara zoom ke Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Dandim Batam serta Perwakilan Koderal Batam.
Dalam keterangannya, Amran menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu pelabuhan di Batam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami mendapat informasi adanya kapal yang membawa muatan besar beras dan minyak goreng tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 40 ton beras dan sejumlah minyak goreng yang diduga ilegal,” ujar Amran di hadapan awak media.
Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik penyelundupan bahan pangan dalam bentuk apa pun, karena dapat mengancam stabilitas harga dan merugikan petani lokal.
“Beras ini diduga berasal dari luar negeri dan masuk tanpa izin. Negara tidak boleh dirugikan. Kita harus tegas terhadap mafia pangan yang bermain di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Amran juga mengapresiasi kerja sama TNI dan Kepolisian serta Bea Cukai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat di lapangan, baik TNI AD dan TNI AL Bea Cukai maupun Polri yang bertindak cepat. Ini bukti kolaborasi nyata dalam menjaga kedaulatan pangan nasional,” tambahnya
Amran menyebut bahwa beras ilegal itu diduga dibeli pengusaha di Batam dari Thailand dengan harga sekitar Rp5.700 per kilogram.
Harga tersebut jauh lebih murah dari harga beras nasional, sehingga berpotensi memicu kerusakan stabilitas harga dan merugikan petani dalam negeri.
“Thailand sama di Batam beras harganya Rp5.700 per kilogram,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025)
Sementara itu, Wali Kota Amsakar Achmad memaparkan kronologi aksi penggagalan 40 ton beras dan minyak goreng.
Pemerintah dan jajaran aparatur di Batam akan melaksanakan arahan menteri agar kasus serupa tidak terulang lagi.(*)
Sumber : yt kompas
Editor : Dedy Suwadha































