
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dugaan konflik kepentingan dan bisnis menggiurkan sektor pertambangan pasir darat di Kabupaten Karimun meledak ke permukaan.
Kali ini, nama besar seorang mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun terseret langsung, memicu pertanyaan besar tentang etika pejabat dan celah hukum yang dimanfaatkan.
Eks Kajari Priyambudi: dari penegak hukum ke petinggi perusahaan tambang
Seorang pejabat tinggi yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, mendadak muncul sebagai Komisaris Utama di sebuah perusahaan tambang pasir darat.
Priyambudi, mantan Kajari Karimun, yang namanya tercantum dalam struktur PT Tridaya Satya Lestari, perusahaan yang siap mengeruk pasir darat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Karimun.
Priyambudi bantah jadi pemilik, tapi akui jadi pengurus
Saat dikonfirmasi, Priyambudi memang tak mengelak menjadi pengurus. Ia berdalih, keputusannya ini sah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
“Sesuai dengan PP 94 tahun 2021, ASN diperbolehkan menjadi pengurus perusahaan seperti menjadi Direksi atau Komisaris,” tegasnya, menunjuk bahwa aturan lama (PP 53 Tahun 2010) yang melarangnya sudah dicabut, Jum’at, 12 Desember 2025.
Priyambudi berujar bahwa, perusahaan siap berkomitmen mendukung program masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Berkomitmen, perusahaan untuk mendukung program masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.
PT Tridaya Satya Lestari sendiri kata Priyambudi telah mengantongi seluruh izin resmi untuk melakukan penambangan pasir darat di Sawang. Perusahaan juga telah melaksanakan sosialisasi dengan masyarakat setempat.
“PT Tridaya Satya Lestari sudah berbadan hukum, memiliki izin lengkap dan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat Sawang. Semua sudah melalui proses panjang termasuk analisis dampak lingkungan, perizinan terbit setelah semua syarat terpenuhi,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























